Prabowo Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota Polri saat Berantas Narkoba di Kalteng
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga polisi saat menangkap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran program biodiesel B50 di Rest Area Km 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
"Saya juga menyampaikan belasungkawa kepada kepolisian yang anggotanya gugur," kata Prabowo.
Prabowo menuturkan anggota Polri tersebut meninggal dunia saat mengikuti operasi pembersihan di sebuah kampung di Kalimantan.
"Karena mengadakan pembersihan di sebuah kampung di Kalimantan, akhirnya mereka hilang nyawa oleh mereka-mereka yang mungkin melindungi atau terlibat proses pembuatan atau penyebaran narkoba," ujar Prabowo.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke lokasi ditemukannya tiga jenazah polisi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Komisioner Kompolnas Supardi Hamid menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran, ketiga anggota tewas bukan karena tenggelam, melainkan dibunuh akibat melawan kelompok bandar narkoba.
“Bahwa para korban ini dihabisi, dibunuh sebelum mereka dibuang ke sungai,” kata Supardi dalam keteranganya yang dikutip pada Selasa (7/7/2026).
Supardi menyampaikan temuan itu didasari ceceran darah di sekitar lokasi hingga sungai. Hal ini membantah kabar ketiga anggota tewas tenggelam saat melarikan diri ke sungai akibat serangan balik komplotan bandar narkoba.
“Bahwa tesis para korban ini melarikan diri ke sungai dan kemudian mati tenggelam adalah tidak terbukti, justru terbantahkan,” sebutnya.
“Artinya, ini adalah secara jelas masuk kategori intentionally killing yang dilakukan oleh para bandar narkoba ini. Untuk menghabisi para petugas kepolisian dan baru kemudian dibuang ke sungai,” ujarnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






