8 Fakta Calon Siswa Bintara Polri Dibegal sampai Dapat Penghargaan dari Kapolri

Oleh: Mufit
Minggu, 19 Mei 2024 | 16:01 WIB
Casis Bintara Polri yang menjadi korban begal, Satrio Mukhti. (Foto/Humas Polri)
Casis Bintara Polri yang menjadi korban begal, Satrio Mukhti. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku begal terhadap calon siswa atau casis anggota Bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan terhadap 5 pelaku dilakukan di beberapa tempat pada Rabu 15 Mei 2024.

"Pelakunya ada lima," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan, tiga orang di antaranya merupakan satu kelompok yang perannya sebagai joki, kapten dan eksekutor. Mereka telah beraksi di sejulah lokasi.

"Mereka pelaku 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan). Mereka kelompok yang sangat sadis. Ada beberapa TKP diungkap," ucapnya.

Sementara untuk dua orang lainnya, lanjut Ade Ary, merupakan penadah yang perannya membantu memasarkan hasil curian sepeda motor dan handphone.

"Dan juga yang membeli barang hasil kejahatan. Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP," ungkapnya.

Berikut ini fakta-fakta kasus pembegalan casis Bintara Satrio:

1. Dibegal saat Berangkat Tes

Satrio dibegal saat berangkat untuk psikotes dalam rangka tes Bintara Polri di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba diikuti oleh tiga orang yang mengendarai satu sepeda motor. 

“Diikuti dari Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ditungguin di pom bensin dia (pelaku) nungguin juga,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno kepada wartawan. 

2. Korban Sempat Melawan

Satrio yang dipepet pelaku sempat memberi perlawan. Mereka pun berkelahi dengan tangan kosong. Tak lama kemudian, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) berupa golok.

 “Awal tidak melihat dia bawa sajam (senjata tajam), jadi berantem pertama tidak membawa sajam. Sempat berantem satu lawan satu. Terus temennya yang tengah turun langsung ngeluarin sajam,” jelas Sutrisno.

3. Jari Korban Putus

Jari tangan korban putus akibat sabetan senjata tajam berupa golok. Selain itu kaki korban mengalami luka.

4. Motor dan Handphone Digondol Pelaku

Sepeda motor Aerox hitam dan ponsel Oppo A18 milik korban juga dibawa kabur oleh pelaku.

5. Lima Pelaku Ditangkap

Sebanyak lima pelaku pembegalan terhadap seorang calon siswa (casis) Bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diringkus. Kelima pelaku ditangkap pada Rabu, 15 Mei 2024 dini hari.

6. Peran Masing-Masing Pelaku 

Polisi mengungkap peran masing-masing pelaku. PN yang merupakan pelaku utama berperan membacok korban.

Kemudian AY, berperan sebagai joki dan MS berperan untuk mengawasi lingkungan sekitar. Lalu C berperan menjual motor korban, dan W berperan sebagai penadah atau yang membeli motor korban.

7. Satu Pelaku Tewas Ditembak

Satu dari lima pelaku ditembak mati karena melakukan perlawanan. Pelaku yang ditembak mati adalah PN yang membacok korban.

"Satu pelaku tewas karena melakukan perlawanan terhadap petugas Jatanras," terang Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto.

Polisi juga terpaksa melakukan penembakan terhadap pelaku lainnya, AY dan MS karena berusaha melarikan diri.

"Dua orang harus dilumpuhkan dengan menembak di bagian kakinya," kata Rovan.

8. Diberikan Penghargaan oleh Kapolri 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: