Istana Bantah Pengunduran Diri Bambang Susantono karena Masalah Perayaan 17 Agustus

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 03 Juni 2024 | 15:15 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Foto/Setkab)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Foto/Setkab)

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah pengunduran diri Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN terkait dengan rencana pemerintah menggelar acara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus di IKN. 

Pratikno mengatakan pemerintah sudah merancang bakal menggelar upacara hari kemerdekaan di IKN.

"Oh enggak, 17-an sudah kami rancang. Jadi, kira-kira nanti karena kami nanti sebelumnya pindah, ada acara 17-an dimulai di sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno di Istana, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengatakan, dalam surat pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, tidak dijelaskan alasan pengunduran diri. Istana juga tidak mengetahui alasannya.

"Ya, kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," katanya.

Sementara itu, terkait rencana penyelenggaraan upacara hari kemerdekaan 17 Agustus di IKN, Pratikno memastikan sudah berjalan.

"Sudah, sudah jalan," katanya.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga tengah mencari sosok yang akan mengisi jabatan kepala dan wakil kepala Otorita IKN. 

Saat ini, jabatan itu dijabat Plt, yaitu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni.

"Ah belum nanti. Kami lihat perkembangan," kata Pratikno.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. 

Pengumuman pengunduran diri itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers Istana, Jakarta, Senin (3/6/2024). 

Istana menerima surat pengunduran diri tersebut dari beberapa waktu yang lalu.

"Beberapa waktu yang lalu, bapak presiden menerima surat pengunduran diri Pak Dhony Rahajoe selaku wakil kepala torita IKN," kata Pratikno.

"Kemudian, beberapa waktu berikutnya, pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otorita IKN," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan keputusan presiden terkait pemberhentian dengan hormat Bambang dan Dhony dari jabatannya sebagai kepala dan wakil kepala otorita IKN.

"Pada hari ini, telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otorita IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala otorita IKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelas Pratikno.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: