Puan Ungkap Isi Surat Kepala Otorita IKN

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap isi surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025 yang dibacakan dalam rapat paripurna.
Puan mengungkap sebelumnya sudah ada pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Dalam pertemuan itu, Basuki mengajukan sejumlah perubahan terkait infrastruktur di IKN. Salah satunya agar mengubah bandara IKN yang tadinya hanya untuk VIP menjadi bandara umum.
"Tadi memang ada pertemuan antara pimpinan DPR yang dihadiri oleh Pak Cucun, Pak Saan dan Pak Dasco ya, yang mana salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari ketua otorita IKN Pak Basuki untuk bisa merubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
DPR akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan melakukan peninjauan langsung ke IKN. DPR akan menilai kelayakan bandara IKN dibuka untuk umum.
"Rencananya pada waktu yang nanti akan ditentukan, waktu yang terdekat. pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ungkapnya.
Selain bandara, ada permintaan perluasan rumah jabatan. Hal ini juga bakal menjadi target peninjauan oleh DPR apakah layak untuk diperluas.
"Dan kemudian ada juga permintaan perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain, luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN, setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025.
Surat tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (24/7/2025).
“Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025,” ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat rapat paripurna, Kamis (24/7/2025).
Dalam surat itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengajukan permohonan konsultasi terkait perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Namun, Adies belum menjelaskan lebih lanjut isi atau substansi perubahan yang dimaksud.
“Hal yang disampaikan adalah] permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” katanya singkat.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu