Jokowi Disebut Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta, Pengamat: Ada Banyak Pertimbangan
BeritaNasional.com - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya pertimbangan besar memajukan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Hal itu dia ucapkan untuk menyoroti Jokowi yang diisukan melarang anak bungsunya tersebut maju di Pilgub Jakarta 2024.
“Kalau dibilang Kaesang tidak boleh maju oleh Jokowi mungkin pertimbangannya kan banyak,” ujar Adib kepada Beritanasional.com, Rabu (5/4/2024).
Menurut Adib, Jokowi merupakan figur yang sulit ditebak dan menganut politik realistis. Meski terlihat santai, Adib menduga Jokowi merupakan politisi ulung.
“Kalau melihat figur Jokowi kan susah ditebak ya, saya lebih melihat dibalik Jokowi yang santai, dia menyembunyikan langkah politik yang mematikan,” tuturnya.
Ia menduga Jokowi memiliki pertimbangan lain untuk Kaesang daripada berduet dengan Anies di Pilgub Jakarta 2024.
“Jokowi menganut politik dengan sangat dinamis cair penuh kejutan intinya adalah politik itu tergantung kepentingannya ada di mana,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap soal Jokowi melarang Kaesang untuk mengikuti kontestasi politik di Jakarta.
"Tadi, saya tanya sama bapak habis rapat. Pak, gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta? Waduh gitu, jangan Pak Zul, katanya," ujar Zulhas.
Zulhas juga mengaku pernah mengusulkan Kaesang didorong maju di Pilkada Jakarta kepada Jokowi setahun lalu.
Menurutnya, Kaesang punya potensi sebagai anak muda. Akan tetapi, Zulhas mengatakan Jokowi tetap tak ingin anak bungsunya maju.
"Enggak bisa, Pak Zul. Kaesang kan anu, udah lah biar itu dulu kira-kira begitu,” kata dia.
“Sekarang sudah bisa pak tadi saya bilang Iya terus siapa yang anu katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah. Sekarang sudah boleh pak digugat, jangan pak Zul, kira-kira itu," imbuh Zulhas.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu