Peluang Panggil Jokowi dan Luhut dalam Kasus Whoosh, Ini Kata KPK

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 02 November 2025 | 10:15 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh masih terus berjalan.

Terkait kemungkinan memanggil Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dan eks Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, KPK tak bisa memberikan kepastian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya belum dapat menyebutkan secara rinci pihak yang akan dimintai keterangan.

“Penyelidikan masih berjalan dan kita masih mengundang pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Minggu (2/11/2025).

“Pihak-pihaknya siapa saja, dari pihak mana, itu belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Budi menekankan, KPK membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut memberikan informasi atau data relevan yang dapat membantu proses hukum.

“Kami selalu membuka pintu kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki data, informasi, dan keterangan yang relevan, yang kiranya bisa mendukung penanganan perkara ini, silakan,” terangnya. 

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan informasi langsung ke Gedung Merah Putih KPK maupun melalui saluran resmi pengaduan yang disediakan lembaga antirasuah tersebut.

“Data-data itu bisa langsung disampaikan ke Gedung KPK Merah Putih, atau melalui saluran-saluran pengaduan KPK, bisa melalui email atau menginput di website KPK,” kata dia.

“Banyak pintu yang dibuka oleh KPK kepada masyarakat untuk bisa berkontribusi menyampaikan data dan informasi tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya, partisipasi publik akan sangat membantu memperkaya bahan penyelidikan tim KPK dalam menelusuri dugaan penyimpangan proyek strategis nasional tersebut.

“Tentu itu sangat berguna dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini, karena bisa menjadi pengayaan bagi tim dalam proses penyelidikan perkara KCIC,” tambahnya.

Ketika disinggung mengenai sikap para pihak yang telah dimintai keterangan sejauh ini, Budi menyebut semuanya bersikap kooperatif.

“Sejauh ini pihak-pihak yang sudah diundang dan dimintai keterangan kooperatif. Ya, artinya ini juga menjadi langkah positif dalam penyelidikan perkara ini"

Ia memastikan, penyelidikan masih terus bergulir dan tim KPK akan tetap menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara.

“Tentunya ini masih akan terus bergulir, karena tim masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain untuk mengumpulkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam tahap penyelidikan,” pungkas Budi. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: