Soal Lelang Frekuensi 700 Mhz dan 26 Ghz, Pengamat: Insentif Sangat Diperlukan

Oleh: Imantoko Kurniadi
Rabu, 24 Juli 2024 | 20:07 WIB
Lelang frekuensi 700 Mhz dan 26 Ghz. (Foto/freepik)
Lelang frekuensi 700 Mhz dan 26 Ghz. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com -  Frekuensi 700 Mhz dan 26 Ghz yang rencananya bakal dilelang Mei atau Juni 2024, tidak kunjung digelar.

Disamping itu ditengah kabar lelang frekuensi, operator seluler kini sedang menghadapi tantangan biaya regulasi yang tinggi.

Menurut pakar telekomunikasi, Heru Sutadi, operator selular tengah berharap adanya insentif dari pemerintah untuk menurunkan harga frekuensi.

"Hingga kini, belum ada kesepakatan tentang bentuk insentif yang akan diberikan. Pemasukan dari sektor telekomunikasi, melalui Bea Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi dan BHP Telekomunikasi, memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara, mencapai sekitar Rp 25 triliun," kata Heru kepada BeritaNasional.com, Rabu (24/7/2024).

"Meskipun demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bukanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga pendapatan ini bukanlah sumber utama anggaran negara," katanya lebih lanjut.

Lebih lanjut Heru berpandangan, jika target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor telekomunikasi kemungkinan akan dinaikkan.

"Pemerintah menghadapi kebutuhan besar untuk membiayai berbagai proyek. Sementara itu, sektor pajak masih belum memenuhi target yang diharapkan," ucapnya.

Numun Direktur Eksekutif ICT Institute ini menekankan harga dasar lelang sangat penting untuk ditentukan, karena sangat sensitif dan sangat berpengaruh pada biaya yang harus ditanggung oleh operator seluler. 

"Jika harga frekuensi terlalu tinggi, beban ini akan dialihkan kepada pengguna, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pendapatan dan kesehatan keuangan operator," terang pengamat yang juga Mantan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini.

"Insentif untuk operator seluler sangat diperlukan, terutama yang bersifat produktif," ucap Heru.

Insentif tersebut diharapkan dapat memotivasi operator untuk memaksimalkan penggunaan frekuensi, meningkatkan akses internet broadband yang merata, dan mempercepat kecepatan internet di seluruh Indonesia. 

"Tujuan utama adalah agar Indonesia tidak tertinggal dalam hal teknologi broadband di kawasan Asia Tenggara," tutupnya.

Proses Lelang Frekuensi Terus Mundur

Sebagai catatan, jadwal lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz terus mengalami penundaan. 

Pada Minggu keempat April 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa lelang frekuensi ini direncanakan akan berlangsung pada Mei atau Juni 2024.

Pada saat itu, Budi mengonfirmasi bahwa lelang frekuensi tetap akan diadakan tahun ini. 

Namun, seiring berjalannya waktu, jadwal lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang awalnya dijadwalkan pada Mei-Juni kini telah ditunda hingga awal Juli 2024.

Namun disebut-sebut proses lelang bakal alami molor lagi, namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini permintaan penundaan lelang spektrum ini datang dari operator seluler, bukan dari Kominfo sebagai regulator.

Empat operator seluler yang masih aktif (Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren) menyatakan kesepakatan untuk meminta agar proses lelang diadakan pada akhir tahun.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: