Ridwan Kamil Jelaskan Peran Jakarta setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
BeritaNasional.com - Bakal calon gubernur Jakarta (bacagub) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Ridwan Kamil (RK) menjelaskan tugas Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota.
RK mengatakan, Jakarta memiliki tugas membuat manajemen kawasan aglomerasi. Kawasan aglomerasi ini terdiri atas daerah-daerah penyangga seperti Bogor, Depok, dan Tangerang.
"Aglomerasi artinya wilayah secara ekonomi dan geografis ada urusan dengan Jakarta, tapi dibatasi wilayah administrasi," kata RK kepada wartawan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Dengan adanya daerah aglomerasi, lanjut RK, tiap kepala daerah harus berkomunikasi jika ingin melakukan pembangunan.
"Maka wali kota Bekasi kamu harus komunikasi, wali kota Bogor, Tangerang, kamu harus komunikasi tak hanya ngobrol. Transportasi gimana kalau kita lanjutkan? Urusan air gimana?" jelas RK.
Lantas, RK mencontohkan manfaat komunikasi antardaerah ini. Misalnya, kala itu, RK membantu membebaskan lahan di Bogor untuk dibangun sebuah bendungan.
Akhirnya, bendungan itu bisa menahan air 30 persen sehingga Jakarta tak melulu dilanda banjir kiriman.
"Saya dulu pas jadi gubernur Jawa Barat membantu Pak Jokowi membebaskan lahan menjadi dua bendungan di Bogor, bendungan Sukamahi dan Ciawi. Sekarang menahan air 30 persen, maka Jakarta relatif terkendali karena setiap hujan. Itu lah dimaksud dengan namanya aglomerasi," tegas RK.
Bukan hanya itu, Jakarta akan menjadi kota global usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara, Kalimantan Timur. Dalam konsep ini, RK akan mengarahkan Jakarta menjadi kota ekonomi kreatif.
"Definisi global city biasanya kota service, kota ekonomi kreatif, kota futurism. Maka Jakarta memang sudah tidak terlalu ideal untuk ada industri-industri," ucap RK.
"Industri itu bergeser ke kota wilayah yang penduduknya tidak padat kemudian juga tidak cocok dengan kota pertanian karena lahannya penuh dengan bekerja yang di sektor jasa," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu