Ribuan Hakim Bakal Mogok Sidang, Tuntut Penyesuaian Gaji dan Tunjangan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 26 September 2024 | 16:38 WIB
Ilustrasi pengadilan. (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi pengadilan. (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com - Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (GSHI) menyatakan ribuan hakim akan melakukan aksi cuti bersama atau mogok sidang pada 7-11 Oktober 2024 untuk memperjuangkan kesejahteraan.

Menurut Juru Bicara GSHI, Fauzan Arrasyid, gerakan tersebut adalah bentuk komitmen dari seluruh hakim di Indonesia.

"Gerakan ini merupakan bentuk komitmen seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan dan independensi," ujar Fauzan dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).

Ia juga menyebut gerakan tersebut dilakukan demi kehormatan lembaga peradilan di Indonesia, karena belum ada penyesuaian gaji dan tunjangan jabatan hakim meskipun inflasi terjadi setiap tahun.

"Situasi ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu memiliki nilai yang sangat berbeda dengan kondisi ekonomi saat ini," tuturnya.

Dirinya menyebut bahwa tidak adanya penyesuaian gaji dapat mengancam integritas lembaga peradilan, karena hal ini membuat hakim lebih rentan terhadap korupsi.

Fauzan juga menyinggung Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 Mahkamah Agung (MA) yang mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terkait penggajian hakim.

"Dengan demikian, aturan penggajian yang diatur dalam PP 94/2012 sudah tidak lagi memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga revisi terhadap PP tersebut sangat penting dan mendesak," katanya.

Fauzan menjelaskan bahwa cuti bersama tersebut akan diiringi dengan aksi protes sebagai bentuk protes atas kesejahteraan dan independensi hakim yang terabaikan selama bertahun-tahun.

"Hakim yang berangkat ke Jakarta akan melakukan audiensi, aksi protes, dan pertemuan dengan lembaga terkait," ucapnya.

"Selain itu, mereka juga akan menemui tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan sebagai langkah memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim dan sistem hukum di Indonesia," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: