Alex Angkat Suara soal Pertemuan dengan Mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto adalah isu lama.
Ia mengaku heran mengapa hal tersebut diperkarakan kembali dan muncul saat ini. Dia juga mengeklaim sudah pernah memberi tanggapan.
"Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Nggak tahu kenapa dimunculkan lagi," ujar Alex kepada wartawan dikutip Selasa (1/10/2024).
Menurut dia, pertemuan dengan Eko dilakukan sebelum adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi. Saat itu, ia mengaku didampingi dua staf dan diketahui pimpinan KPK lain.
"Pertemuan sebelum ada sprinlidik. Jadi, belum ada perkara. Pertemuan didampingi dua staf dan sepengetahuan pimpinan lain,” tuturnya.
Alex mengatakan pertemuannya dengan Eko juga sudah disampaikan kepada pimpinan dan struktural KPK. Menurut dia, semua insan KPK sudah mengetahui soal pertemuan itu.
“Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi, semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu," katanya.
Sebelumnya, Forum Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan soal pertemuan Alex dengan Eko ke Dewas KPK.
Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan menyayangkan hal tersebut lantaran Alex merupakan pimpinan yang seharusnya tidak menemui orang beperkara.
"Alex seharusnya mengetahui dan paham betul bahwa Eko Darmanto diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi karena memiliki harta kekayaan di luar kewajarannya," ujar Raja.
Padahal, kata Raja, Alex acap kali mengatakan soal orang tidak takut korupsi sehingga jangan berharap tinggi ke KPK.
Dia juga mendorong Dewas KPK memberikan sanksi berat kepada Alex berupa pemecatan.
3 bulan yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu