Momen Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 27 Oktober 2024 | 04:00 WIB
akamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara. (Foto/Dok Bakamla).
akamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara. (Foto/Dok Bakamla).

BeritaNasional.com - Momen menegangkan terjadi di kawasan perairan Laut Natuna Utara. Ketika Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mencoba mengusir Kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, Jumat, (25/102024) kemarin.

“Kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini kapal CCG-5402 telah memasuki dan mengklaim sebagian Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara sebagai wilayah yurisdiksinya,” tulis keterangan resmi Bakamla RI dalam siaran yang dikonfirmasi pejabat humasnya, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Sabtu (26/10/2024).

Bahkan kehadiran Kapal China Coast Guard saat itu telah mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral. 

“Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG - 5402 dengan KN Pulau Dana - 323 yang terus mendekati dan membayangi,” tulisnya.

Dalam komunikasi radio tersebut para awak Kapal China Coast Guard sempat mengirimkan pesan sebagai berikut; “Disini kapal patroli China Coast Guard - 5402 yang sedang patroli di wilayah laut Tiongkok". 

Selanjutnya pesan kembali disampaikan oleh Kapal China Coast Guard agar KN Pulau Dana-323 Indonesia Coast Guard (Bakamla RI) tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.

“Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra - 378 dan KRI Bontang - 907,” tegasnya.

Karena berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional. 

Sehingga, Indonesia mempunyai hak berdaulat mengekploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam tanpa boleh diganggu negara manapun. 

Meski sempat terjadi ketegangan, namun petugas berhasil mengusir Kapal China Coast Guard. Sehingga proses patroli dan pemantauan intensif di wilayah perairan Natuna Utara tetap dilakukan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan survei seismik berjalan tanpa gangguan. Sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di wilayah perairan Indonesia

“Bakamla RI Siap Mengamankan Laut Indonesia Demi Masa Depan Bangsa,” kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah dalam intruksinya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: