Pemerintah Tangani 31.275 Kasus Penyelundupan, Selamatkan Potensi Kerugian Rp 3,9 Triliun

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 14 November 2024 | 18:26 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pemerintah melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), telah berhasil melakukan 31.275 penindakan terhadap penyelundupan barang di sektor kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2024.

Kerja sama ini juga melibatkan instansi lain seperti Polri, Kejaksaan, TNI, dan lembaga terkait yang berpartisipasi dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, total nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp6,1 triliun, dengan potensi kerugian negara yang dapat dihindari sebesar Rp 3,9 triliun.

"Sejak awal tahun 2024, kami telah melakukan 31.275 penindakan di sektor kepabeanan dan cukai, dengan total nilai barang yang ditindak mencapai Rp 6,1 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 3,9 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Rinciannya, sebanyak 12.490 penindakan berasal dari sektor impor, yang berfokus pada komoditas tekstil dan produk tekstil dengan nilai barang mencapai Rp4,6 triliun. Sementara itu, sektor ekspor tercatat 382 penindakan senilai Rp 255 miliar, dengan mayoritas komoditas berupa flora dan fauna. Adapun sektor fasilitas kepabeanan mengalami 178 penindakan dengan nilai barang Rp 38 miliar, juga didominasi oleh komoditas tekstil.

Selain itu, terdapat 18.255 penindakan di sektor cukai dengan nilai barang mencapai Rp 1,1 triliun, terutama berupa rokok, dengan jumlah barang yang diamankan mencapai 710 juta batang.

Dalam rangkaian penindakan tersebut, DJBC telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana, yang berujung pada penetapan 193 tersangka.

Sri Mulyani juga melaporkan bahwa dalam periode 4 hingga 11 November 2024, sinergi antar instansi yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah melakukan 283 penindakan. Komoditas yang paling banyak ditindak selama periode tersebut antara lain garmen, tekstil, elektronik, rokok, miras, dan narkotika. Berdasarkan evaluasi, nilai barang yang diamankan selama seminggu ini diperkirakan mencapai Rp 49 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 10,3 miliar.

"Ini hanya dalam satu minggu, yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk menanggulangi penyelundupan dan memastikan ekonomi nasional tetap sehat," tambah Sri Mulyani.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: