MPR Sepakat Perkuat BNN, Tekan Angka Peredaran Narkoba di Indonesia
BeritaNasional.com - Sebanyak 3,33 juta masyarakat Indonesia dilaporkan terpapar narkoba dengan rentang usia dari 10 sampai 60 tahun. Hal itu menjadi tanda perlunya upaya masif dalam memberantas peredaran narkoba.
Hal ini menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Ketua MPR RI Ahmad Muzani dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI Marthinus Hukom saat mengunjungi MPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
"Beliau menjelaskan kepada kami bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia sudah pada tingkat yang harus dilakukan secara intensif dan masif. Karena ada 3,33 juta orang Indonesia yang terpapar narkoba, usianya dari 10 tahun sampai 60 tahun sangat variatif dan usia produktif rata-rata," kata Muzani usai pertemuan dengan Kepala BNN.
Menurut Muzani, dari pertemuan ini telah banyak berdiskusi. Salah satunya melahirkan kesepakatan dari MPR mendukung BNN pemberantasan peredaran narkoba sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sehingga apa yang menjadi tekad Presiden Prabowo untuk melakukan pemberantasan narkoba adalah sebuah langkah yang strategis, penting, dan harus mendapatkan support," ujarnya.
“Beberapa langkah beliau usulkan untuk dilakukan penguatan, dari mulai penguatan kelembagaan untuk efektivitas langkah beliau sebagai lembaga yang menanggung jawab pada pemberantasan narkoba. Termasuk rehabilitasi bagi para mereka yang sudah tertampak pada narkoba itu. Kira-kira itu diskusi kami dengan beliau,” tambah Politikus Partai Gerindra tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengakui jika peredaran narkoba saat ini telah sampai pada tingkat mengkhawatirkan, sehingga perlu adanya penguatan.
“Bapak Presiden kita sudah menyadari itu bahkan beliau memerintahkan untuk melakukan pengejaran penangkapan pemberantasan terhadap narkoba ini, dengan menguatkan kemampuan intelijen,” kata dia.
Dengan perlunya penguatan itu, lanjut Marthinus, menjadi alasan untuk menemui pimpinan MPR sebagai langkah penguatan intelijen sebagai jawaban dari perintah Presiden Prabowo.
“Kami akhirnya harus menghadap kepada Ketua MPR untuk mendapat dukungan bahwa ada kelemahan-kelemahan kita yaitu kelemahan di bidang intelijen khususnya untuk narkoba,” kata dia.
Sebab, Marthinus menyadari dalam upaya memerangi peredaran narkoba turut melawan jaringan organisasi internasional atau kejahatan trans organized crime. Maka dari itu perlu penguatan jaringan intelijen secara 1x24 jam sepanjang tahun.
“Karena kita menghadapi satu kekuatan besar baik kekuatan struktural organisasi itu, organisasi narkotik maupun kita menghadapi kekuatan finansial mereka. Maka harus dihadapi dengan kekuatan- kekuatan intelijen juga,” tuturnya.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu