Pilkada Serentak Telan Biaya Mahal, PKB Usul Pemilihan Gubernur Melalui DPRD

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 28 November 2024 | 14:23 WIB
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid. (BeritaNasional/Panji Septo)
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengusulkan gubernur dipilih oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Hal itu menjadi evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang menelan biaya cukup mahal.

Jazilul mencontohkan, di Pilgub Jawa Barat, pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp 1 triliun. Belum ditambah dengan biaya pemilihan di daerah lain.

"Itu bukan anggaran yang kecil. Kalau yang Rp 1 triliun itu diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi. Di NTT misalnya, itu bisa membuat ekonomi bangkit," ujar Jazilul dalam keterangannya pada Kamis (28/11/2024).

Wakil Ketua Umum PKB ini mengusulkan pemilihan gubernur digelar melalui DPRD masing-masing provinsi supaya tidak memakan biaya yang mahal. Artinya, tidak melalui pencoblosan secara langsung.

Sebab, otonomi daerah itu sejatinya berada di kabupaten/kota sehingga pilkada langsung cukup dilakukan di tingkat kabupaten/kota. 

"Karena memang otonomi daerah itu ada di tingkat dua. Gubernur apa fungsinya?" ujarnya.

Di sisi lain, Jazilul mengakui demokrasi harus tetap berjalan. Rakyat perlu diberi kesempatan berpartisipasi dalam memilih kepala daerah. Namun, penggunaan anggaran juga perlu menjadi perhatian.

"Tetapi, efektivitas anggaran juga harus diperhatikan karena anggaran yang dikeluarkan sangat besar," ungkap wakil ketua Banggar DPR ini.

Jazilul menegaskan persoalan itu harus menjadi pembicaraan di antara partai-partai politik. Pembahasan itu bisa dilakukan dalam rangka revisi paket undang-undang politik yang menggunakan sistem omnibus law. UU itu menggabungkan UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.

Selain pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD, PKB juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan legislatif (pileg) dengan pemilihan presiden (pilpres). 

Hal itu dilakukan untuk menghormati kedaulatan rakyat dalam memilih calon presiden maupun calon anggota legislatif secara saksama.

Ia mengatakan dampak pileg dan pilpres yang digelar bersamaan. Akhirnya, calon anggota legislatif DPR RI luput dari perhatian masyarakat. Pikiran dan perhatian masyarakat tertuju pada pemilihan presiden.

Dalam Muktamar PKB VI di Bali pada 24 Agustus 2024, PKB juga merekomendasikan Pileg dan Pilpres dipisahkan. Dengan begitu, kedua pesta demokrasi itu mendapatkan perhatian yang sama dari masyarakat.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: