Pj Gubernur Jakarta Imbau Warga Tidak Rusak Fasum Hanya untuk Cari Koin Jagat

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (BeritaNasional/Lydia).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (BeritaNasional/Lydia).

BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengimbau masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum di Ibu Kota ketika ingin mencari Koin Jagat.

Teguh pun berharap tak ada fasilitas umum yang rusak lagi akibat permainan ini.

"Saya imbau warga masyarakat DKI ayo jaga fasos-fasum kita. Jangan sampai kemudian tegel-tegel keramik dicukilin untuk mencari sesuatu yang tidak pasti," kata Teguh kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

Teguh juga mengungkapkan bahwa Satpol PP sudah berpatroli untuk menjaga tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat bermain Koin Jagat.

"Sejak dua hari lalu sejak isu itu merebak, saya sudah memberikan arahan khususnya Kepala Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan juga Parimen Kota untuk mengantisipasi," ujar Teguh.

"Dan kemudian sudah dilakukan langkah-langkah antara lain Satpol PP sudah menjaga fasum-fasum yang kemungkinan di situ dijadikan katakanlah area untuk mencari koin jagat. Untuk Dinas Pertamanan dan juga Walikota juga mengajarkan jajaran terkait itu," sambungnya.

Diketahui, viral di media sosial TikTok tren berburu harta karun bernama 'Koin Jagat'. Permainan ini menyerupai konsep treasure hunt atau berburu harta karun di dunia nyata.

Dari berbagai video yang beredar di media sosial, Koin Jagat yang dikumpulkan dapat ditukar dengan uang.

Berdasarkan unggahan dari akun Instagram resmi @jagatapp_id, pencarian Koin Jagat bisa dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.

Adapun Koin Jagat merupakan permainan yang menggunakan aplikasi 'Jagat' sebagai platform utamanya. Pemain dapat bermain secara offline dengan mengikuti titik-titik lokasi yang ditampilkan pada peta di dalam aplikasi.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: