Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Ini Nomornya
![Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Ini Nomornya Layanan pengaduan DivPropam Polri (BeritaNasional/X)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/propam-polri-buka-layanan-pengaduan-polisi-bermasalah-ini-nomornya-12022025-131403.jpg)
BeritaNasional.com - Polri Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel polisi yang bermasalah.
Informasi layanan pengaduan itu disampaikan Divisi Propam Polri melalui akun media sosial X @Divpropam dilihat, Rabu (12/2/2025)
Layanan pengaduan masyarakat tersebut bisa disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141. Layanan ini aktif 24 jam.
Dalam menyampaikan laporan masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp dengan lebih dulu mengirimkan ucapan salam, seperti selamat pagi.
Kemudian, pelapor mengisi nomor induk kependudukan (NIK). Setelah itu, akan diberikan tautan oleh petugas untuk melengkapi data diri. Pelapor kemudian diwajibkan mengisi formulir pendaftaran sesuai data yang diminta.
Selanjutnya, pelapor harus mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP. Data diri yang telah diisi akan tersimpan dan sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan.
Jika sudah mendapatkan tautan formulir pengaduan, maka pelapor bisa mengisi sesuai arahan. Nantinya, pelapor akan mendapatkan rekap input pengaduan.
Untuk memeriksa status aduan, pelapor bisa menuliskan salam pada WhatsApp nomor tersebut dan memasukkan nomor registrasi.
Selain melalui WhatsApp, Divisi Propam Polri juga menerima aduan secara langsung di Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat, termasuk Sentra Pelayanan Propam di Gedung Utama Mabes Polri Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Propam Polri juga menegaskan bahwa pelapor bisa mengadukan kembali apabila penanganan dirasa lambat.
“Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik,” demikian isi cuitan X Divisi Propam Polri.
Layanan pengaduan ini bukan yang pertama kali bagi Divisi Propam Polri. Sebelumnya, divisi kepolisian itu juga membuka layanan pengaduan melalui nomor yang sama untuk melaporkan personel kepolisian yang bermain ataupun terlibat judi online.
Layanan pengaduan itu dibuka dalam rangka mendukung pemberantasan judi online di kalangan personel kepolisian.
8 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu