Harga Emas Batangan Antam Hari Ini 9 Maret, Berikut Daftar Lengkapnya

BeritaNasional.com - Harga emas batangan Antam pada Minggu (9/3/2025) tetap stabil Rp 1.690.000 per gram. Harga hari ini, sama dengan kemarin yakni Sabtu (8/3/2025).
Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga stagnan. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1,539 juta per gram.
Jika nilai penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk melebihi Rp 10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 1,5% untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Berdasarkan Pecahan
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Minggu (9/3/2025):
Emas 0,5 gram: Rp 895.000
Emas 1 gram: Rp 1.690.000
Emas 2 gram: Rp 3.320.000
Emas 3 gram: Rp 4.955.000
Emas 5 gram: Rp 8.225.000
Emas 10 gram: Rp 16.395.000
Emas 25 gram: Rp 40.862.000
Emas 50 gram: Rp 81.645.000
Emas 100 gram: Rp 163.212.000
Emas 250 gram: Rp 407.765.000
Emas 500 gram: Rp 815.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.630.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli dengan NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 0,45%, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya adalah 0,9%. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Catatan: Harga emas dapat berfluktuasi setiap saat, sehingga pastikan untuk selalu memeriksa harga terkini sebelum melakukan transaksi. Selain itu, selalu perhatikan ketentuan pajak yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pembelian atau penjualan emas.
9 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu