Catat! Pemudik Bonceng Tiga dan Bawa Barang Berlebih Bakal Ditilang ETLE

BeritaNasional.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan memasangkan beberapa kamera ETLE sebagai bagian dari pengawasan ketertiban bagi para pengendara yang hendak mudik ke kampung halamannya saat momen lebaran nanti.
“Jadi, nanti di titik-titik perbatasan itu akan kami stand by kan ETLE Mobile,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Salah satu fungsinya ETLE, akui Argo, adalah mengawasi kegiatan mudik dari masyarakat yang menggunakan sepeda motor. Agar mencegah membawa muatan berlebih dan berboncengan tidak sesuai prosedur.
“Jadi, kalau memang misalnya pemudik ini menggunakan, istilahnya, melanggar, berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan. Kita akan melaksanakan penerapan tilang elektronik,” tuturnya.
Argo menjelaskan penggunaan ETLE petugas di lapangan dimaksudkan untuk mencegah terjadinya benturan di lapangan dengan masyarakat. Maka dari itu sanksi berupa putar balik, masih dalam pembahasan lebih lanjut.
“Nanti kami juga tidak perlu melakukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat. Namun, sekiranya nanti, kita optimalkan menggunakan ETLE Mobile,” kata dia
“Saat ini (soal sanksi putar balik) masih kami pertimbangkan melalui edukasi. Tapi kalau nanti kami lihat, apakah ada evaluasi kembali, akan kami lihat dalam kurun waktu 1 minggu ke depan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Budi Sukmo berjanji akan memeriksa RK dalam waktu dekat.
"Terkait kapan, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi," ujar Budi.
Budi mengatakan alasan memanggilnya tak lain karena penggeledahan yang pihaknya lakukan di kediaman eks calon gubernur DKI Jakarta 2024 tersebut. Seperti diketahui, penggeledahan dilakukan di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).
“Terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," tuturnya.
Dirinya kembali mempertegas akan memanggil RK karena ada barang bukti yang sudah disita KPK saat menggeledah rumah kader Partai Golkar tersebut.
"Kapan akan dipanggil, nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita," kata dia.
“Tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ucapnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu