Selasa, 18 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Ridwan Kamil Kooperatif saat Rumahnya Digeledah KPK

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 18 Maret 2025 | 09:13 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (BeritaNasional/Lydia).
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (BeritaNasional/Lydia).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kooperatif saat dilakukan penggeledahan di rumahnya. Adapun, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah RK, di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan bilamana penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi markup iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Di mana, saat penggeledahan Ridwan Kamil ikut mengawal prosesnya.

"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (RK) ada dan kooperatif," ujar Asep dikutip, Selasa (18/3/2025).

Ke depannya, Asep mengatakan bakal memberikan informasi terkait keterangan RK mengenai dokumen dan barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan.

Meski demikian, dirinya belum memastikan kapan RK akan dipanggil, karena pihaknya masih mendalami sejumlah dokumen yang sudah disita.

"Jadi begini, karena kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin sita, kemudian barang bukti elektronik, itu harus kita pelajari dulu," tuturnya.

“Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan atau akan digali pada Pak RK," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Budi Sukmo berjanji akan memeriksa RK dalam waktu dekat.

"Terkait kapan, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi," ujar Budi.

Budi mengatakan alasan memanggilnya tak lain karena penggeledahan yang pihaknya lakukan di kediaman eks calon gubernur DKI Jakarta 2024 tersebut. Seperti diketahui, penggeledahan dilakukan di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).

“Terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," tuturnya.

Dirinya kembali mempertegas akan memanggil RK karena ada barang bukti yang sudah disita KPK saat menggeledah rumah kader Partai Golkar tersebut.

"Kapan akan dipanggil, nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita," kata dia.

“Tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: