KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 05 Juni 2026 | 17:16 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom Indonesia.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan telah dimulai melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum hari ini, Jumat (5/6/2026).

Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom," kata Budi dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan proses penanganan perkara masih berada pada tahap awal sehingga belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Sprindik umum, belum ada penetapan tersangka," ujarnya.

KPK juga mengungkap dugaan awal kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai angka yang sangat besar.

Berdasarkan perhitungan sementara yang dimiliki penyidik, potensi kerugian negara hampir menyentuh Rp2 triliun.

"Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah," kata Budi.

Sejauh ini, KPK belum memerinci konstruksi perkara, periode pengadaan, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penyidik terus mendalami rangkaian pengadaan notifikasi perbankan yang melibatkan PT BRI dan PT Telkom guna mengumpulkan alat bukti yang cukup.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: