Harga Emas Diprediksi Tembus 3200 Dolar Imbas Kebijakan Trump

BeritaNasional.com - Harga emas dunia berpotensi mencapai level 3.200 dolar AS per troy ons dalam waktu dekat. Hal ini karena dipengaruhi oleh kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tarrif Amerika Serikat (AS).
Pengamat mata uang Ibrahim Assuabi menuturkan peningkatan ketegangan geopolitik khususnya di Timur Tengah turut memperkuat tren penaikan harga emas sebagai aset lindung nilai.
“Tadi pagi sempat menyentuh level 3.180 (dolar AS per troy ons) ya artinya ada kemungkinan besar dalam minggu depan ya 3.200 (dolar AS per troy ons), itu akan tercapai untuk harga emas dunia. Kenapa? Karena permasalahan tensi geopolitik yang begitu kencang ya,” kata Ibrahim di Jakarta.
Ultimatum AS terhadap Iran untuk bekerja sama dalam masalah reaktor nuklir, juga bisa menjadi faktor yang mempengaruhi peningkatan harga emas.
Harga emas dunia saat ini berada di level 3.105,60 dolar AS per troy ons. Ia menyoroti perkembangan di Eropa, meskipun Rusia dan Ukraina telah menyepakati perjanjian perdamaian, ada dua negara Eropa yang bersiap mengirimkan pasukan untuk mendukung Ukraina.
Situasi ini meningkatkan risiko eskalasi konflik di kawasan tersebut, yang semakin memperkuat daya tarik emas sebagai aset aman bagi investor.
Kebijakan tarif baru AS juga berdampak negatif pada nilai tukar rupiah dan pasar keuangan Indonesia.
Ibrahim memperkirakan rupiah bisa melemah hingga menyentuh level 16.900 per dolar AS, dengan potensi menembus 17.000 per dolar AS dalam waktu dekat.
Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi turun 2-3% pada perdagangan Senin mendatang akibat ketidakpastian global yang meningkat.
Untuk meredam dampak perang dagang ini, Ibrahim menyarankan pemerintah Indonesia untuk menerapkan kebijakan balasan dengan mengenakan tarif impor yang setara terhadap barang dari AS. (Antara)
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu