China Tolak Keras Tarif Donald Trump

BeritaNasional.com -
Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif universal dan timbal balik kepada banyak negara dinilai sebagai langkah keliru.
Hal ini disampaikan pemerintah China yang disebutnya sebagai kekeliruan. Negara itu pun mendesak Amerika Serikat menghentikan langkah keliru itu.
"Kami mendesak AS untuk berhenti melakukan hal yang keliru, menyelesaikan permasalahan dagang dengan China maupun negara-negara lain melalui aturan dengan menjunjung kesetaraan, rasa hormat dan prinsip saling menguntungkan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dilansir Antara, Kamis (3/4/2025).
Gedung Putih mengumumkan kombinasi, tarif universal setidaknya 10% untuk hampir semua barang yang masuk ke AS dan tarif timbal balik yang lebih tinggi bagi puluhan negara yang memiliki defisit perdagangan tertinggi dengan AS.
Importir barang dari negara lain akan mulai membayar tarif dasar 10% pada Sabtu (5/4/2025) pukul 00.01 waktu setempat.
Sedangkan sekitar 60 negara, yang oleh pejabat senior pemerintahan Trump disebut sebagai "pelanggar terburuk," akan dikenakan tarif setengah dari tarif yang mereka kenakan kepada AS mulai 9 April 2025 pukul 00.01 waktu setempat.
"AS mengumumkan penaikan tarif pada impor dari banyak negara, termasuk China, dengan dalih timbal balik. Ini sangat melanggar aturan WTO, dan merusak sistem perdagangan multilateral berbasis aturan," tambah Guo Jiakun.
China dengan tegas menolak ini dan akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk mempertahankan hak dan kepentingan sah negara tersebut.
Kenaikan tarif sepihak AS itu, menurut Guo Jiakun, merusak kepentingan bersama rakyat semua negara dan tidak membantu menyelesaikan masalahnya sendiri.
"Jelas bahwa semakin banyak negara yang menentang kenaikan tarif AS dan tindakan intimidasi sepihak lainnya," tegas Guo Jiakun. (Antara)
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu