Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan, Begini Nasib Korea Kini

Oleh: Tarmizi Hamdi
Jumat, 04 April 2025 | 20:30 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah dimakzulkan. (Foto/Instagram)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah dimakzulkan. (Foto/Instagram)

BeritaNasional.com - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol secara resmi dimakzulkan dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan bulat.

Yoon Suk Yeol sebelumnya diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai presiden sejak Desember 2024 setelah parlemen memakzulkannya. 

Langkah ini diambil menyusul upaya kontroversialnya untuk memberlakukan darurat militer yang gagal terwujud.

Dilansir dari BBC News pada Jumat (4/4/2025), keputusan bersejarah yang diumumkan pada Jumat ini disambut dengan luapan emosi yang bercampur aduk di kalangan masyarakat. 

Para kritikus Yoon merayakan putusan tersebut dengan air mata kegembiraan, sementara para pendukungnya menunjukkan kesedihan mereka. 

Kedua kelompok berkumpul di berbagai lokasi di Seoul untuk menyaksikan pembacaan putusan secara langsung.

Sebagai tindak lanjut dari pencopotan ini, pemilu cepat untuk memilih pengganti Yoon harus diselenggarakan paling lambat tanggal 3 Juni mendatang.

Nasib Korea Selatan

Setelah berbulan-bulan diliputi ketidakpastian dan kecemasan, keputusan Mahkamah Konstitusi ini membawa kejelasan yang sangat dibutuhkan bagi warga Korea Selatan. 

Negara kini memiliki kesempatan untuk memulai proses pemulihan dan bergerak maju, dengan langkah awal adalah pemilihan pemimpin baru.

Namun, krisis yang dipicu oleh tindakan Yoon masih jauh dari selesai. Meskipun pengambilalihan kekuasaan oleh militer hanya berlangsung singkat, sekitar enam jam, dampak politiknya terus terasa dan semakin mendalam dari waktu ke waktu.

Malam tanggal 3 Desember menjadi titik balik yang signifikan bagi Korea Selatan. Perintah Yoon kepada pasukan untuk menyerbu parlemen mengguncang fondasi jiwa bangsa.

Peristiwa tersebut membangkitkan kembali trauma masa lalu negara yang penuh dengan kekerasan dan kediktatoran, sekaligus menyadarkan masyarakat bahwa ancaman darurat militer bukanlah sekadar bagian dari sejarah yang telah berlalu.

Banyak warga yang masih menyimpan kekecewaan mendalam atas kejadian malam itu dan kekhawatiran bahwa ancaman serupa dapat muncul kembali.

Putusan hari ini membawa kelegaan bagi banyak pihak yang turun ke jalan-jalan Seoul untuk bersorak gembira saat putusan dibacakan. 

Mahkamah Konstitusi sendiri mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan Yoon yang dianggap sebagai perebutan kekuasaan otoriter. Delapan hakim secara bulat memberikan suara untuk mencopot Yoon dari jabatan sebagai presiden.

Moon Hyung-bae, penjabat presiden pengadilan, menyatakan pengambilalihan kekuasaan militer yang dilakukan Yoon dalam waktu singkat tidak dapat dibenarkan. 

"(Bertindak) melawan orang-orang yang seharusnya ia lindungi," katanya yang dilansir dari BBC News pada Jumat.

Lebih lanjut, Moon Hyung-bae menambahkan bahwa penerapan darurat militer merusak hak-hak politik dasar rakyat dan melanggar prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi.

Menyusul putusan ini, muncul seruan kuat untuk melakukan perubahan konstitusi Korea Selatan. 

Tujuannya adalah untuk memperkuat lembaga-lembaga negara dan membatasi kekuasaan presiden guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Namun, langkah ini akan membutuhkan seorang presiden yang memiliki jiwa patriotisme tinggi untuk menyetujui pengurangan kewenangannya sendiri.

Polarisasi di Korea Selatan

Kepergian Yoon dari jabatannya meninggalkan negara yang tidak hanya terguncang tetapi juga terpecah belah. 

Setelah peristiwa mengejutkan di bulan Desember, sebagian besar warga Korea Selatan sempat bersatu dalam penolakan terhadap tindakan presiden dan upayanya.

Kendati demikian, Yoon tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya. Ia terus bertahan dan melawan proses pemakzulannya di setiap langkah. 

Tim hukum Yoon mengecam keras putusan pengadilan dan menuduh bahwa putusan tersebut bermuatan politis.

"Seluruh proses persidangan ini sendiri tidak sah dan tidak adil," kata salah satu pengacaranya, Yoon Gap-geun.

"Saya merasa menyesal bahwa ini sepenuhnya merupakan keputusan politik," tambahnya.

Meskipun demikian, para politisi menyerukan persatuan dan meminta semua pihak untuk menerima putusan tersebut demi memungkinkan Korea Selatan untuk mulai melangkah maju.

Partai politik Yoon, PPP, telah mengakui kekalahannya. Namun, Yoon sendiri belum memberikan pernyataan resmi yang mengakui putusan tersebut. Dalam sebuah pernyataan, ia meminta maaf kepada para pendukungnya atas kekurangannya tanpa secara langsung menyebutkan putusan pemakzulannya.

"Saya benar-benar minta maaf dan menyesal karena tidak dapat memenuhi harapan Anda," katanya.

"Merupakan kehormatan besar untuk mengabdi kepada Republik Korea. Saya sangat berterima kasih kepada Anda semua yang telah mendukung dan menyemangati saya, meskipun saya memiliki banyak kekurangan," lanjutnya.

Yoon tidak memiliki opsi untuk mengajukan banding atas keputusan Mahkamah Konstitusi. Namun, setelah berulang kali bersumpah untuk berjuang sampai akhir, masih ada kemungkinan bahwa ia akan menolak untuk pergi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: