RUU Pemilu, Peneliti BRIN Usul Pilkada Asimetris

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 02 Juni 2026 | 17:02 WIB
Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro (Foto/Rsitizuhro)
Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro (Foto/Rsitizuhro)

BeritaNasional.com - Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar asimetris. Menurutnya, penerapan Pilkada seragam akan memakan biaya politik yang mahal.

Menurut Siti, bisa diterapkan Pilkada asimetris dengan melihat kapasitas fiskal masing-masing daerah sampai kondisi sosial politik. Pilkada asimetris bisa menjadi opsi yang efisien dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah.

"Desain Pilkada yang seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal, dan melemahkan pemerintahan lokal," ujar Siti saat RDPU membahas RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Pilkada asimetris memungkinkan variasi mekanisme pemilihan. Bisa dengan Pilkada langsung, tidak langsung melalui DPRD, penetapan atau pengangkatan sesuai karakteristik daerah.

Pilkada asimetris juga bisa menjadi desain Demokrat yang adaptif, tapi bukan menjadi pengecualian. Siti yakin bisa menjamin efektivitas pemerintahan daerah dan kualitas demokrasi lokal.

Model ini juga sejalan dengan pendekatan Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 terkait kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, yang dipilih secara demokratis.

Siti juga mendorong perbaikan sistem pemilu dilaksanakan secara keseluruhan dan tidak parsial. Ia mengusulkan pembenahan sistem partai politik.

Menurutnya, kompetisi antar kader di internal partai politik harus berjalan sehat dan tidak menghalalkan segala cara. Supaya pelembagaan partai politik menimbulkan kepercayaan publik.

"Dalam praktiknya di Indonesia justru memicu kompetisi intra-partai yang mahal dan transaksional. Kondisi ini melemahkan peran partai politik sebagai institusi dan menggeser fokus dari program ke popularitas individual," jelas Siti.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: