Tito Bantah 2 Desa Indonesia di Pulau Sebatik Masuk Wilayah Malaysia
BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah dua desa Indonesia, masuk ke wilayah Malaysia akibat penyelesaian konflik batas negara. Tito menegaskan, hanya ada perubahan sebagian bidang tanah dari dua desa tersebut. Wilayah desa tersebut tetap berada di Indonesia.
"Nah inilah yang mungkin menjadi isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu. Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia, tapi yang masuk ke Indonesia, dari Malaysia yang masuk Indonesia juga jauh lebih banyak. Jadi kita sebetulnya diuntungkan," papar Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Tito menjelaskan, lahan seluas 127,3 hektar di Pulau Sebatik memang masuk wilayah Malaysia. Namun, Indonesia mendapat kompensasi wilayah yang lebih luas.
"Yang dimaksud itu adalah 127 hektar itu ada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia, tapi kita mendapatkan kompensasi 5.700 hektar pada masuk ke dalam sisi Indonesia," ucap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini.
Tito meminta informasi mengenai dua desa masuk wilayah Malaysia tidak disalahartikan.
"Ini yang mohon apa kami klarifikasi dalam forum ini karena kadang-kadang menjadi apa isu di publik seolah kita kehilangan dua desa. Padahal desanya tidak hilang, yang hilang itu adalah sebagian tanahnya tapi kita mendapatkan lebih dari itu," ujarnya.
Tito memaparkan hasil sejumlah segmen batas darat Indonesia dan Malaysia di Kalimantan berdasarkan dua nota kesepahaman. Di Pulau Sebatik disepakati lahan seluas 127,3 hektar di wilayah Indonesia dan 4,9 hektar di sisi Malaysia.
"Jadi sebetulnya kita diuntungkan lebih luas," imbuhnya.
Serta segmen Sungai Simantipal seluruh wilayah seluas 5.700 hektar disepakati masuk wilayah Indonesia.
Sementara segmen Sungai Sinapat dan B2700-B3100, telah disepakati lahan seluas 5.207 hektar berada si wilayah Indonesia dan 778 hektar berada di sisi Malaysia. Pada segmen C500 dan C600 lahan seluas 405 hektar berada di wilayah Malaysia.
Masalah batas wilayah itu merupakan masalah lama yang berasal dari penetapan batas Belanda dan Inggris. Pada masa lampau, batas wilayah hanya dituangkan di atas peta.
"Nah ini yang mungkin mohon maaf yang memang problem lama karena Malaysia dengan Belanda dan Inggris membagi Pulau Sebatik dan beberapa Sungai Sinapat dan Simantipal tadi itu hanya di peta, sedangkan di lapangannya tidak," jelas Tito.
"Ternyata yang terjadi di lapangan kita lihat yang sudah berkunjung saya kira tahu bahwa lintas batasnya tidak jelas, tapal batas tidak jelas. Ada rumah-rumah yang bahkan sebagian bagian depannya atau bagian belakangnya milik Indonesia, sebagiannya lagi adalah berada di Malaysia," jelasnya.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







