Kejagung Beri Penjelasan soal Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan dan Rapat Zoom
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait adanya surat edaran peningkatan kewaspadaan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan surat undangan rapat via zoom meeting.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan surat edaran yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani sebagaimana beredar di media sosial (medsos) tidak berkaitan dengan isu apa pun. Surat itu ditujukan untuk menjaga integritas dan hubungan baik dalam penegakan hukum.
"Terkait itu, surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu," kata Anang saat ditanya wartawan pada Kamis (9/7/2026).
Menurut dia, surat edaran adalah hal lumrah untuk penguatan integritas jajaran korps Adhyaksa. Sebab, dalam situasi terkini, penegakan hukum harus selalu waspada terhadap gangguan dan menjaga diri dari godaan.
"Secara umum aja kita ini. Sebetulnya, tiap kita itu, setiap jadwal, setiap dua minggu sekali, pimpinan suka mengadakan Zoom mengingatkan jajaran. Waskat (pengawasan melekat) kita kan berjalan," tuturnya.
Selain itu, Anang membantah surat diterbitkan terkait aktivitas penggeledahan yang dilakukan kepolisian.
Sebab, surat edaran maupun arahan pimpinan adalah hal rutin untuk memitigasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).
"Enggak (ada hubungannya dengan penggeledahan), secara umum aja. Kalau Jamintel kan lebih kepada pengamanan, pengamatan, AGHT. Pidsus ada juga surat edaran, selalu ada itu. Nah kebetulan kalau Intel lebih kepada gitu dan memang setiap ini sambil tiap mengingat situasi selalu, kondisi terkini," terangnya.
Termasuk soal surat undangan zoom meeting besar-besaran di lingkungan Kejagung, Anang menepis kabar tersebut. Ia menegaskan kegiatan itu ada dan agenda dibatalkan untuk menghindari spekulasi liar atau fitnah.
"Enggak ada zoom apa pun. Karena apa, karena baru mau zoom itu mau mengarahkan supaya bekerja hati-hati baik, rencananya begitu. Sudah beredar seolah-olah zoom-nya mau ngarah ke mana-mana, untuk itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah," tandasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






