Kawal Kasus Eks Jampidsus, DPR Minta Polri, Kejagung, dan TNI Tetap Solid

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:33 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah). (BeritaNasional/Ahda)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah). (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah hingga tuntas.

Diketahui, Febrie Adriansyah baru saja resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Habiburokhman mengatakan, Komisi III akan membentuk tim pengawas (timwas) untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Ia menegaskan pengunduran diri Febrie tidak boleh memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," tegas Habiburokhman.

Habiburokhman juga meminta seluruh aparat penegak hukum dan institusi keamanan tetap menjaga kekompakan dalam menangani perkara tersebut.

"Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," ujar Habiburokhman.

Menurut dia, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah.

"Seluruh instansi ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air," ucap Habiburokhman.

Habiburokhman menekankan, dugaan korupsi yang tengah ditangani melibatkan individu atau oknum, sehingga tidak boleh dikaitkan dengan institusi secara keseluruhan maupun memicu konflik antarlembaga.

"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antarinstitusi," tegasnya.

Ia menambahkan, kekompakan aparat penegak hukum menjadi syarat penting agar proses penegakan hukum berjalan efektif.

"Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju," kata Habiburokhman.

"Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: