Ade Ginanjar Bela Bahlil, Minta Polemik Batu Bara PLN Tak Digiring ke Ranah Politik
BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ade Ginanjar Anggora, menanggapi pernyataan politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, diperiksa terkait pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero).
Menurut Ade, persoalan tata kelola sektor energi nasional harus disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta, data, dan mekanisme hukum yang berlaku. Ia menilai polemik yang berkembang tidak seharusnya dijadikan konsumsi politik yang berpotensi mengganggu stabilitas sektor energi dan iklim investasi nasional.
“Setiap persoalan harus disikapi secara objektif berdasarkan fakta dan data. Jangan sampai isu strategis seperti ketahanan energi justru dipolitisasi sehingga mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya,” ujar Ade Ginanjar, Rabu (15/7/2026).
Ade menegaskan dukungannya kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menjalankan tugas menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan batu bara. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai langkah pembenahan sistem guna memastikan tata kelola energi semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik.
Ia juga mendukung kebijakan Kementerian ESDM dalam melakukan evaluasi yang lebih ketat terhadap sistem Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan agar pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dapat dipantau secara lebih transparan. Selain itu, Ade menilai penyesuaian anggaran strategis untuk memperkuat tata kelola energi nasional dan mendukung program elektrifikasi merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI, Ade juga memberikan dukungan terhadap upaya Kementerian ESDM dalam memperkuat tata kelola distribusi batu bara yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur transportasi.
Ia mendukung langkah tegas Kementerian ESDM untuk mencabut maupun membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan batu bara yang tidak mematuhi ketentuan pemerintah. Menurutnya, ESDM juga perlu menggunakan kewenangan regulasinya untuk memblokir pengajuan RKAB tahunan bagi perusahaan yang tidak memiliki komitmen membangun jalan khusus angkutan batu bara (hauling road).
Selain itu, Ade mendorong Kementerian ESDM memimpin koordinasi kebijakan sektor hulu hingga hilir bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Sinkronisasi pengawasan distribusi batu bara dengan penegakan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jembatan timbang maupun pelabuhan bongkar muat dinilai penting agar distribusi logistik batu bara berjalan lebih tertib, aman, dan efisien.
Untuk memperkuat implementasi program Domestic Market Obligation (DMO), Ade menyatakan siap mendukung percepatan anggaran pembangunan infrastruktur pelabuhan dan pengerukan alur sungai. Menurutnya, distribusi batu bara menuju PLTU milik PLN perlu diarahkan lebih optimal melalui jalur perairan atau barging sehingga dapat mengurangi beban jalan nasional sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi.
Di akhir keterangannya, Ade mengingatkan seluruh pihak agar penyelesaian persoalan sektor batu bara tetap menjaga kepastian hukum, stabilitas dunia usaha, dan kepercayaan investor.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan sistem secara menyeluruh dan kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat tata kelola energi nasional. Jangan sampai polemik politik justru mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi dan kepastian investasi di sektor pertambangan,” tutup Ade Ginanjar.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







