Menaker Pastikan Tak Ada Calo Pendaftaran Program Magang Nasional 2026

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 20 Juli 2026 | 16:18 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menjamin tidak akan ada praktik calo pendaftaran Program Magang Nasional 2026. Kementerian Ketenagakerjaan memperketat sistem administrasi pendaftaran dengan teknologi biometrik.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Magang Nasional sejak 15 Juli sampai 28 Juli 2026.

"Sudah menggunakan biometrik. Jadi tidak bisa lagi ada calo pendaftaran magang, ya. Jadi mereka harus daftar sendiri," ujar Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Kemnaker akan melakukan verifikasi ketat terhadap lowongan magang yang ditawarkan perusahaan, kementerian, dan lembaga.

"Kita lakukan verifikasi cukup ketat. Kita melihat, satu: perusahaannya oke atau tidak, jujur apa tidak, melaporkan terkait dengan data ketenagakerjaannya," jelasnya.

Selain itu, Kemnaker memastikan lokasi fisik perusahaan dan bukan perusahaan fiktif. Serta akan diseleksi kesesuaian posisi yang ditawarkan. Dan Kemnaker juga tidak segan menolak usulan pekerjaan yang dibuka jika tidak sesuai standar posisi lulusan perguruan tinggi.

"Apakah perusahaannya ini benar-benar membuka lowongan sesuai dengan posisi seorang lulusan perguruan tinggi. Kalau tidak, kita coret," tutur Yassierli. 

Menaker pun memastikan bahwa pelaksanaan program magang tahun 2026 dipastikan akan lebih baik dan inklusif. Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya membuka untuk lulusan baru jalur reguler, tetapi juga yang lulus dari pendidikan profesi dan penyandang disabilitas.

"Kita berharap magang nasional ini menjadi salah satu solusi untuk menyiapkan tenaga kerja kita lebih baik dan lebih produktif," tandas Yassierli.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: