Pemerintah Siapkan 150 Ribu Kuota Program Magang Nasional Batch 4
BeritaNasional.com - Pemerintah akan membuka Program Magang Nasional (PMN) Batch 4 pada Juli 2026 mendatang. Kali ini, program magang ditargetkan menjangkau 150.000 lulusan baru perguruan tinggi sepanjang tahun melalui tiga gelombang pelaksanaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana mengatakan, pelaksanaan PMN Batch 4 dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.
“Program Magang Nasional Batch 4 akan dilaksanakan secara bertahap mulai Juli 2026, dengan rencana awal sekitar 50.000 peserta pada gelombang pertama, kemudian dilanjutkan gelombang kedua dan ketiga hingga mencapai total 150.000 peserta pada akhir tahun,” kata Kurnia kepada wartawan, dikutip Kamis (25/6/2026).
Kurnia berujar, program tersebut didukung oleh 8.056 mitra penyelenggara yang terdiri dari 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian maupun lembaga pemerintah.
"Dari keseluruhan mitra, di antaranya terdapat 874 entitas BUMN yang turut berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara," ujar Kurnia.
Berdasarkan pemetaan sektor, perbankan milik negara atau BUMN menjadi sektor dengan kontribusi program magang terbesar dengan menyediakan 1.033 program.
Selain itu, sejumlah sektor lain yang membuka program magang yakni rumah sakit swasta, konsultasi manajemen, perdagangan makanan dan minuman, serta industri properti dan pengelolaan aset.
Kurnia menjelaskan, pendaftaran peserta dilakukan melalui platform MagangHub setelah perusahaan dan instansi mitra membuka posisi pemagangan yang tersedia.
“Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian,” ucap Kurnia.
Setelah lolos seleksi, peserta akan menjalani masa magang selama enam bulan dengan mendapatkan uang saku bulanan setara UMP/UMK, jaminan sosial, serta sertifikat resmi pemagangan.
Peserta juga diwajibkan mengisi laporan harian melalui sistem monitoring dan evaluasi selama mengikuti program.
Setelah menyelesaikan magang, peserta berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui platform SertifHub.
Adapun syarat peserta PMN Batch 4 di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah diterbitkan.
Khusus pemegang sertifikat profesi, batas waktu kelulusan diberikan hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan.
Peserta juga harus berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






