DPR Siap Awasi Penanganan Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung
BeritaNasional.com - Pemerintah diminta memberikan perlindungan kepada perempuan yang menjadi korban penyekapan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menilai kasus ini tidak boleh dianggap sebagai peristiwa kriminal biasa.
"Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, saya memandang kasus ini tidak boleh dianggap sebagai peristiwa kriminal biasa. Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban, memastikan pemulihan fisik dan psikologisnya, serta menjamin proses hukum berjalan secara cepat, transparan, dan berkeadilan," ujar Maman, Selasa (23/6/2026).
Aparat penegak hukum didesak segera menangkap pelaku. Menurut Maman, jika penanganan kasus ini berjalan lamban akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas seluruh pihak yang mungkin terlibat atau mengetahui peristiwa tersebut," ucapnya.
"Keterlambatan penangkapan pelaku berpotensi menimbulkan keresahan publik dan mengurangi rasa keadilan masyarakat.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius," lanjut Maman.
Komisi VIII akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Komisi VIII akan memanggil kementerian terkait untuk memberikan penjelasan terkait penanganan kasus.
"Komisi VIII DPR RI akan terus memberikan perhatian terhadap upaya perlindungan perempuan dan kelompok rentan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," kata Maman.
"Kementerian terkait akan kami panggil untuk menjelaskan penanganan kasus ini," pungkasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu





