Gaduh Motor Ojol Disita, Pemerintah DKI Bangun Sinergi Penyediaan Lahan Parkir
BeritaNasional.com - Pekan ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang komunitas ojek daring/ojol serta pengelola gedung untuk berkoordinasi membahas penyediaan ruang parkir bagi pengemudi ojek daring di kawasan komersial, perkantoran, dan berbagai wilayah lain yang berisiko menimbulkan parkir liar. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat pimpin Apel di Balai Kota Jakarta, kemarin.
"Mungkin dalam minggu depan akan kami undang juga teman-teman (komunitas ojol) untuk mendiskusikan dengan operator dan juga para pengelola gedung," ujarnya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan koordinasi merupakan sinergitas yang akan diarahkan untuk penguatan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas termasuk imbauan tidak parkir liar, melawan arus, serta melengkapi surat kendaraan.
"Kami akan membuat seminar dalam jangka waktu dekat bagaimana nanti menginformasikan aturan yang baik dan jelas di jalan kepada teman-teman jangan parkir sembarangan, jangan melawan arus," terangnya.
Hal ini merupakan upaya tindak lanjut kegiatan penertiban parkir liar di wilayah Jakarta sekaligus upaya membangun penataan lalu lintas yang tertib dan aman di lapangan.
Kejadian seorang pengemudi ojek daring yang motornya disita petugas Dinas Perhubungan karena parkir motor di tempat terlarang, menyita perahtian publik. Kendaraan roda dua itu diketahui milik pengemudi ojek daring yang sedang menerima pesanan pelanggan. Mengetahui barang yang digunakan untuk mencari nafkah berada di atas truk, ia memohon pada petugas untuk menurunkan motor tersebut. Sambil memegang barang pelanggan ia memohon kepada sopir dengan menaiki bagian depan truk.
Kejadian ini diabadikan oleh seorang warga yang kemudian viral di media sosial.
Budi kemudian mengungkapkan kendaraan itu telah diambil pada hari yang sama tanpa dikenakan biaya. Pengambilan kendaraan dilakukan sesuai prosedur dengan pembuatan surat pernyataan tak mengulangi kesalahan.
"Saat hari itu juga Pak Sulis atau Pak Agung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan tidak dipungut biaya apapun," tukasnya. (Antara)

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu




