Polda Metro Jaya Ungkap Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengungkap adanya pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya mengganggu jalannya proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan gangguan itu sempat menghambat proses yang tengah berjalan. Meski begitu, ia tidak mengungkap pihak yang dimaksud.
"Lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan," ujar Iman di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).
Menurut dia, seluruh hambatan itu dihadapi penyidik dengan tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku.
"Kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP," ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan perkara sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Iman juga menyinggung adanya narasi negatif yang sengaja dibangun di media sosial terkait perkara tersebut.
"Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar," kata Iman.
Iman menambahkan, apabila pihak kuasa hukum menilai penanganan kasus Roy Suryo dan dr Tifa tidak sesuai prosedur, kepolisian mempersilakan untuk menempuh jalur praperadilan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melaksanakan pelimpahan tahap dua kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan pihak terkait ke kejaksaan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan seluruh proses hukum dalam perkara tersebut berjalan sesuai tahapan.
"Jadi proses hukum ini kami ulangi, kami sampaikan tidak berjalan sendiri. Ini sudah melalui rangkaian mulai proses," ujar Budi Hermanto.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






