Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung
BeritaNasional.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat (TH) sebagai tersangka atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya inisial YTT yang berlangsung selama tiga tahun.
Penetapan tersangka ini disampaikan langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dengan menyematkan Pasal 466 KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) terhadap TH.
“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan beserta penyekapan,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Rudi menyampaikan saat ini Polda Jawa Barat telah mengerahkan tim gabungan untuk memburu TH yang diduga menjadi dalang penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
Di mana kasus ini baru terungkap setelah korban diantar ke RSHS pada 12 Juni lalu oleh terduga pelaku bersama seorang saksi. Dari peristiwa tersebut, polisi menduga korban telah mengalami penyekapan dan penganiayaan berat sampai buta.
“Kami membuat tim gabungan dari seluruh Direktorat Reserse yang ada di Polda Jabar. Karena kami melihat spektrumnya cukup luas, ada dugaan mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana lainnya,” terang Rudi.
Lebih lanjut, Rudi mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan tim medis RSHS dan dokter forensik untuk mengidentifikasi luka dialami korban. Mulai dari luka serius yakni, kebutaan, sayatan, hingga lebam di berbagai titik.
“Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki oleh benda tajam, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, Rudi yang telah menemui korban YTT kondisinya telah semakin membaik. Hasil itu berdasarkan koordinasi dengan kedua orang tua dan tim dokter RSHS, dokter bedah plastik, dokter forensik, serta dokter dari kepolisian.
“Kami mendapat kabar korban sudah lebih baik, baik fisik maupun psikisnya. Karena itu kami datang untuk berkomunikasi dengan korban,” ujarnya.
Perlu diketahui, YTT adalah seorang wanita yang hilang kabar sejak tiga tahun lalu. Sampai akhirnya ditemukan terkurung di sebuah rumah kontrakan, terakhir di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Selama penyekapan tersebut, korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik secara terus-menerus oleh kekasihnya tersebut. Hingga saat ini, kepolisian masih memburu Taufik Hidayat.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu





