Kapolri Bagikan Kartu Prioritas, Buruh Bisa Cek Kesehatan Gratis di RS Milik Polri
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sebagai fasilitas bagi para buruh mendapat pengecekan gratis di setiap fasilitas kesehatan Rumah Sakit (RS) Polri.
Hal itu disampaikan Sigit saat menghadiri puncak Bakti Kesehatan Polri 2026 menjelang hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara di Lapangan Sepolwan Lemdiklat Polri pada Selasa (23/6/2026).
“Khusus buruh, kami memberikan kartu untuk buruh dengan nama Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk buruh bisa melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan di seluruh layanan Rumah Sakit Polri di Indonesia,” kata Sigit kepada wartawan setelah acara.
Menurut Sigit, kartu ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen Polri untuk membantu buruh terkait kesehatan.
“Ini merupakan bagian dari bentuk komitmen dan kerja sama untuk bisa membantu memberikan layanan kesehatan bagi rekan-rekan buruh di seluruh Indonesia,” paparnya.
Selain itu, dalam kesempatan puncak Bakti Kesehatan Polri, Sigit meluncurkan program 664.975 pelayanan kesehatan sejak 1 Juni kepada masyarakat umum hingga kalangan buruh melalui berbagai layanan kesehatan gratis.
Layanan ini meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pengobatan umum, pemeriksaan gigi, pelayanan dokter spesialis, operasi katarak, operasi bibir sumbing, bedah minor, donor darah, pemeriksaan laboratorium, khitan massal, pembagian vitamin dan paket imunitas, pemeriksaan stunting, pelayanan KB dan KIA, pemberian kacamata gratis, pemeriksaan dan pengobatan tuberkulosis (TBC), hingga pemberian alat bantu disabilitas.
“Karena itu, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang kesehatan bagi masyarakat maupun anggota kita agar kondisi kesehatannya selalu terjaga,” tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







