Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk Gaji hingga Kendaraan Listrik
BeritaNasional.com - Polri mengajukan tambahan anggaran Rp66,1 triliun untuk anggaran tahun 2027. Adapun pagu indikatif Polri yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp118 triliun.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pagu indikatif Polri 2027 lebih rendah daripada 2026 yang sebesar Rp146 triliun. Sementara, untuk kebutuhan anggaran 2027, pagu indikatif Polri baru memenuhi 66 persen kebutuhan ideal.
"Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp184 triliun rupiah," jelas Dedi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Karena itu, Polri mengajukan tambahan anggaran Rp66,1 triliun. Adapun rincian kebutuhan tambahan anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun yang diprioritaskan untuk pemenuhan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, dan rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027.
Selanjutnya, Rp20,9 triliun untuk belanja barang yang diprioritaskan untuk pembiayaan BMP dan listrik, penambahan alokasi anggaran dukops Bhabinkamtibmas, pengadaan perlengkapan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029, Penambahan alokasi anggaran lidik sidik tindak pidan, penambahan alokasi anggaran Dalsus, penambahan alokasi anggaran pemeliharaan dan perawatan peralatan serta bangunan, penambahan alokasi anggaran kaporlap rutin sesuai dengan jumlah PNPP, kapordik, dan ofdik, penambahan alokasi anggaran DOB pembentukan satker baru dan peningkatan tipologi satker, penambahan alokasi anggaran terpusat untuk operasi Damai Cartenz, Lilin, dan operasi Ketupat, penambahan alokasi anggaran penanggulangan bencana, rusuh massa, dan pam VVIP, sampai penambahan alokasi anggaran event nasional dan event internasional.
Kemudian, kebutuhan tambahan anggaran belanja modal Rp40,6 triliun untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL, pemenuhan kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, pembangunan mako polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT, pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri, dan pemenuhan almatsus Polri dalam rangka untuk persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029.
"Berdasarkan usulan tambahan tahun anggaran 2027, Polri akan mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun 2027," jelas Dedi.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






