Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dilaporkan, Polres Metro Tangerang Selatan: Betul

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 17 Juni 2026 | 12:44 WIB
Advokat Firdaus Oiwobo setelah menyerahkan berkas laporan ke Polres Tangerang Selatan. (BeritaNasional/Bactiarudin)
Advokat Firdaus Oiwobo setelah menyerahkan berkas laporan ke Polres Tangerang Selatan. (BeritaNasional/Bactiarudin)

BeritaNasional.com -  Advokat Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto ke Polres Tangerang Selatan.

Laporan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto. Ia mengatakan berkas laporan telah diterima pada Senin (15/6/2026).

“Betul ada LP-nya. Cuma perkaranya kita belum pasti ya, karena kan masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim ya,” kaya Yudhi saat dihubungi pada Rabu (17/6/2026).

Saat ini Yudhi belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci atas laporan itu, sebab masih dalam proses telaah jajaran Satreskrim untuk proses penyelidikan.

“Kedua, bahwa saat ini tim satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Firdaus Oiwobo melalui akun Instagramnya sempat menjelaskan alasan melaporkan Tiyo karena telah menghina dan memfitnah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Karena dia telah menghina kepala negara ya, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran, dan memfitnah SPPG dan MBG ya,” ujar Firdaus dikutip lewat akun Instagram @m.firdausoiwobo.

Dalam laporannya, Firdaus menggunakan sejumlah pasal pidana yang berkaitan dengan dugaan fitnah dan penghasutan Pasal 263, 433, dan 434 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Baru.

“Dia (Tiyo) juga banyak menghina dan memfitnah program pak Prabowo. Makanya hari ini saya sikat dia. Nanti saya akan laporan lagi yang lainnya, saya tidak main main ya. Saya ini tukang lapor, tukang somasi dan tukang lapor,” jelasnya.

“Alhamdulillah sudah banyak yang dipenjara ya. Hari ini banyak juga orang yang telah diproses di polres dan polda atas laporan saya. Jadi itu saja dari saya ya. Tiyo kamu baru anak kemarin jadi aktivis, kritis boleh tapi jangan menghina,” tandasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: