KPK Kejar Inisiator Pemberi Suap kepada Pejabat Pemkab Muara Enim

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB
Para pejabat di Pemkab Muara Enim (rompi oranye) tersangka suap. (Beritanasional/Oke Atmaja)
Para pejabat di Pemkab Muara Enim (rompi oranye) tersangka suap. (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dua perkara korupsi di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dua perkara itu adalah suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, KPK masih menelusuri kemungkinan peran pihak lain, baik kalangan swasta maupun internal Pemkab Muara Enim.

“Perkara Muara Enim ini kan ada dua, pertama suap pengadaan barang dan jasa dari pihak swasta kepada oknum di Pemkab Muara Enim,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (23/6/2026). 

“Kemudian, cross ke perkara kedua terkait suap untuk mengatur temuan audit BPK dengan pihak pemberi, yaitu Pemkab Muara Enim,” lanjutnya.

Dalam dua perkara tersebut, Budi mengingatkan Bupati Muara Enim Edison telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara suap PBJ, KPK menelusuri siapa pihak yang menginisiasi pemberian suap kepada pejabat Pemkab Muara Enim, termasuk kemungkinan adanya pihak swasta lain yang ikut terlibat.

“Dari fakta yang ditemukan, tentu akan didalami apakah pihak swastanya hanya berhenti kepada pihak tersangka tersebut ya. Kami akan lihat motif inisiatifnya itu dari siapa,” ujar Budi.

KPK juga menelusuri aliran dana dan rantai perintah di internal Pemkab Muara Enim, termasuk kemungkinan adanya perantara maupun pihak lain yang turut menerima uang.

Sementara itu, dalam perkara kedua, penyidik mendalami dugaan suap untuk mengubah temuan audit BPK.

KPK ingin mengetahui mengapa pihak swasta memiliki akses untuk memengaruhi hasil audit serta apakah ada pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut.

“Untuk perkara kedua, terkait suap pengondisian temuan audit BPK, ini juga masih akan terus didalami,” tuturnya.

“Mengapa pihak swasta ini punya akses, punya power untuk meminta pihak di internal BPK ini melakukan pengubahan hasil audit BPK,” tuturnya.

Budi menegaskan KPK akan terus menelusuri dua perkara yang disebutnya kasus sempurna sejak tahap awal pengadaan hingga pascaproyek saat audit dilakukan.

“Kami belum berhenti di titik ini. Kami masih terus telusuri. Kami akan dalami karena ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi terungkap, kami ingin sampai ke akar-akarnya,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: