KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi BGN, Dukung Penyidikan Kejagung agar Tak Tumpang Tindih

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 23 Juni 2026 | 09:45 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan dugaan korupsi Badan Gizi Negara (BGN) tetap berjalan di tahap penyelidikan.

Meski perkara tersebut telah lebih dulu naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memilih mendukung Korps Adhyaksa.

"Sebagaimana kemarin disampaikan Pak Ketua, jadi memang dalam penyelidikan yang KPK lakukan ini tidak dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (13/6/2026). 

“Tapi, bukan berarti itu kemudian otomatis berhenti proses penyelidikannya, ya," tambahnya.

Saat ditanya kemungkinan pelimpahan temuan KPK ke Kejaksaan Agung, Budi belum memastikan langkah tersebut.

Ia menyebut KPK masih melihat perkembangan penanganan perkara ini oleh Kejagung.

"Ya, kita lihat nanti perkembangannya seperti apa, karena tentu kawan-kawan di Kejaksaan begitu menaikkan ke tahap penyidikan sudah memiliki kecukupan alat bukti," ujarnya.

Budi juga belum menjelaskan secara terperinci apakah penyelidikan di KPK akan dihentikan atau dilanjutkan dalam bentuk koordinasi lanjutan.

"Itu kan masih ranah diproses sebelum penyidikan. Jadi, nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa ya terkait penyelidikan yang sudah dilakukan KPK," ucap Budi.

Meski demikian, Budi menegaskan keterlibatan KPK dalam perkara yang menyeret BGN ini tidak hanya berada di jalur penindakan, tetapi juga pencegahan.

KPK, kata dia, telah melakukan kajian dan identifikasi titik rawan korupsi dalam proses bisnis program MBG agar perbaikan tata kelola bisa dilakukan bersamaan dengan penegakan hukum. 

"Yang perlu digarisbawahi terkait dengan MBG ini, KPK tidak hanya masuk di ranah penindakan, tapi juga masuk ranah pencegahan," kata Budi.

"Ya, kami melakukan kajian, kami melakukan identifikasi, proses bisnis di titik mana saja yang masih terjadi atau punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi," tandasnya. 

Ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup pada proses penegakan hukum, tetapi juga diikuti langkah mitigasi agar tindak pidana serupa tidak terulang.

"Dengan harapan, program prioritas nasional ini bisa ter-deliver. Terlebih, anggaran yang dikelola angkanya cukup besar," paparnya.

Terkait rekomendasi perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan KPK kepada Badan Gizi Nasional (BGN), Budi mengatakan lembaganya terus melakukan pemantauan dan koordinasi.

"Kami juga terus melakukan monitoring dan koordinasi terkait dengan temuan dan tindak lanjutnya, bahkan kita sepakati juga soal timeline perbaikan," ujar Budi.

Ia menambahkan pergantian pimpinan di tubuh BGN tidak memengaruhi pelaksanaan rekomendasi KPK karena kajian tersebut bersifat institusional, bukan personal.

Sejauh ini, KPK mencatat ada sejumlah langkah perbaikan dalam pelaksanaan MBG, mulai pemberian insentif, tata kelola, hingga evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

"Ya, meskipun terjadi pergantian kepala di tubuh BGN karena ini memang kajian ini, rekomendasinya bersifat institusional, artinya tidak bergantung kepada kepala lembaganya," kata Budi.

"Ya, beberapa hal kita dengar sudah ada upaya perbaikan ya seperti soal pemberian insentif, kemudian tata kelolanya, kemudian ada evaluasi SPPG yang juga dilakukan BGN,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: