DPR Nilai Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung Sangat Keji
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath meminta polisi segera menangkap dan menghukum pelaku penyekapan perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban diduga disekap selama 3 tahun. Rano menilai perbuatan tersebut sangat keji.
“Ini perbuatan keji dan sangat sadis dan saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan, dalam hal ini Polda. Walaupun nanti laporannya di Polres, tapi Polda harus turun tangan membantu. Dan nanti kita akan koordinasi juga dengan Kapolda dan jajarannya agar menghukum pelaku secepatnya,” kata Rano di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
“Jadi ini memang harus dapat hukuman berat, apalagi penyekapan sudah terjadi 3 tahun dan ini sudah sangat-sangat keji,” tegasnya.
Komisi III DPR siap memberikan pendampingan kepada korban agar kasus ini bisa diusut tuntas.
“Bisa, nanti kami akan minta juga staf untuk menghubungi pihak keluarga korban untuk melakukan pendampingan agar kita bisa mengusut tuntas perkara ini sampai selesai,” kata Rano.
Komisi III juga berpeluang menggelar audiensi dengan Polda Jawa Barat agar kasus ini bisa cepat diselesaikan.
“Bisa. Nanti kita akan lihat, setelah pendampingan kita lihat kalau memang perlu untuk mempercepat, kita akan adakan RDPU, baik dengan Polda dan pihak-pihak terkait, agar penanganan kasus ini cepat tuntas dan pastinya kita berharap pelakunya dihukum berat,” tegas Rano.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







