Pemerintah Perkuat Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak
BeritaNasional.com - Pemerintah mengonsolidasikan berbagai upaya perlindungan anak melalui Gerakan Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) sebagai langkah memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, keluarga, ruang publik, hingga ruang digital.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan gerakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap penyediaan ruang aman dan nyaman bagi anak.
Hal itu disampaikan Pratikno usai memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait penyelenggaraan Gerakan RANA di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
“Ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden yang secara spesifik disampaikan kepada Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bagaimana satuan-satuan pendidikan benar-benar menyediakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak. Bukan hanya di ruang fisik saja di sekolah, tetapi juga di ruang digital, lingkungan keluarga, dan ruang publik,” ujar Pratikno.
Menurutnya, Gerakan RANA menjadi wadah untuk menyatukan berbagai program perlindungan anak yang selama ini dijalankan oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kita bersepakat untuk membuat gerakan nasional yang kita beri nama gerakannya RANA, gerakan untuk membangun ruang aman dan nyaman untuk anak,” jelasnya.
Gerakan tersebut akan dijalankan melalui lima pilar utama, yakni edukasi publik, penguatan keluarga berkualitas, penyediaan satuan pendidikan dan pendidikan berbasis agama yang aman, penyediaan daycare yang aman, perlindungan anak di ruang digital, serta penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi korban kekerasan.
Pemerintah menargetkan gerakan ini dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan “Anak Merdeka dari Kekerasan” yang akan digaungkan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang.
Selain itu, pemerintah akan memanfaatkan momentum penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 untuk mengarusutamakan Gerakan RANA kepada sekolah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat luas.
“Kita bersepakat untuk memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru tahun ini untuk mengglorifikasi, mengarusutamakan, mengedukasi bagi penjaminan ruang aman dan nyaman untuk anak,” katanya.
Pratikno menambahkan, pemerintah juga akan memperkuat langkah pencegahan yang bersifat sistematis melalui penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemantauan berkala terhadap implementasi program, serta peningkatan respons cepat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Kita juga memperkuat upaya-upaya yang sistematis untuk pencegahan. Kita sudah sepakat untuk memperkuat forum koordinasi dalam rangka secara day-to-day melakukan monitoring, menjamin implementasi yang tersinergikan lintas K/L,” tegasnya.
Upaya tersebut akan diselaraskan dengan berbagai layanan perlindungan anak yang telah tersedia, seperti SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hotline 110 Polri, sistem respons darurat perlindungan anak dari KPAI, layanan Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital, hotline kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri Kementerian Kesehatan, serta hotline pelayanan sosial anak dari Kementerian Sosial.
“Setelah pengarusutamaan dan edukasi, kita juga harus benar-benar secara sistematis melakukan pencegahan dan juga merespons cepat dan melakukan penanganan seandainya terjadi kekerasan,” pungkas Pratikno.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, Ketua KPAI Aris Adi Leksono, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu





