Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp26,34 Triliun pada Semester II 2026
BeritaNasional.com - Di tengah tingginya dinamika dan ketidakpastian pasar global, pemerintah Indonesia menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, pemerintah resmi meluncurkan paket Stimulus Ekonomi Kuartal II (Q2) dan Semester II tahun 2026 senilai Rp26,34 triliun.
"Sebagian besar stimulus ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) dan sebagian lagi merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran persnya yang dikutip pada Senin (22/6/2026).
Paket stimulus ini merangkum delapan kebijakan strategis yang bertumpu pada tiga pilar utama.
Pilar 1 Stimulus Konsumsi dan Dunia Usaha
Fokus pada pilar pertama ini mencakup empat kebijakan insentif untuk memutar roda ekonomi di sektor kreatif, pariwisata, dan industri manufaktur.
Pertama, insentif pajak bagi penulis. Pemerintah menetapkan tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional demi mendukung industri kreatif.
Kedua, diskon transportasi libur sekolah (20 Juni–15 Agustus 2026). Pengurangan harga tiket kereta api 30 persen, diskon tarif dasar kapal Pelni 30 persen, serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP dengan total anggaran Rp190,5 miliar (target 3 juta penumpang). Ditambah subsidi penuh PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal senilai Rp472,7 miIiar.
Ketiga, diskon transportasi libur Natal dan Tahun Baru (22 Desember 2026–10 Januari 2027).
Paket diskon serupa (Kereta Api, Pelni, ASDP) kembali digulirkan dengan alokasi Rp161,4 miliar. Sementara subsidi PPN DTP 100 persen penerbangan domestik disiapkan sebesar Rp722 miliar dengan target 3,7 juta penumpang.
Keempat, bea masuk 0 persen untuk sektor industri. Pembatasan biaya produksi dilakukan lewat penerapan bea masuk 0 persen untuk impor LPG (industri petrokimia) dan bahan baku plastik.
Kebijakan ini diharapkan memberi nilai manfaat Rp2,25 triliun sekaligus mencegah lonjakan harga barang konsumsi. Langkah ini melengkapi kebijakan bea masuk 0% suku cadang pesawat yang sudah berjalan sebelumnya.
Pilar 2 Program Magang dan Pelatihan Vokasi
Pilar kedua diarahkan langsung pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan jembatan penyerapan tenaga kerja untuk kelas menengah. Terdapat dua kebijakan utama.
Pertama, Program Magang Nasional Tahap II dimulai pada Juli 2026. Program ini menyasar 150.000 peserta fresh graduate perguruan tinggi dengan alokasi anggaran Rp4,14 triliun.
Kedua, Pelatihan Vokasi Siap Kerja dan Korban PHK. Pemerintah menyiapkan Rp2,12 triliun untuk mendanai peningkatan kompetensi.
Target prioritasnya adalah 220.000 lulusan SMK agar siap terserap pasar kerja serta perlindungan keterampilan baru bagi 50.000 pekerja yang terdampak PHK.
Pilar 3 Bantuan Pangan (Jaring Pengaman Sosial)
Dua kebijakan terakhir difokuskan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat lapisan bawah serta mengamankan pasokan pangan nasional.
Bantuan beras 10 kg dimulai Juli 2026. Pemerintah akan membagikan bantuan beras masing-masing 10 kg kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan berturut-turut, dengan anggaran mencapai Rp17,54 triliun.
Subsidi kedelai SPHP. Bantuan senilai maksimal Rp2.000 per kg diberikan kepada perajin tahu dan tempe. Kuota tahap pertama disiapkan sebesar 250.000 ton khusus untuk daerah yang harga kedelainya berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
"Jika ditotal, stimulus semester kedua ini terdiri dari insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, pos Magang dan Vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun," tandas Airlangga.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







