Menkes Ungkap Kurang Anggaran Rp1 Triliun untuk Imunisasi Nasional 2026
BeritaNasional.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap kekurangan anggaran Rp1 triliun untuk program imunisasi nasional di tahun 2026. Kekurangan anggaran itu terjadi karena pemotongan.
"Untuk 2026 ini karena kita dipotong, dipotong itu termasuk anggaran imunisasi, anggaran vaksinasi. Vaksinnya saja kita kurang, kita kekurangan sekitar 1 triliun," kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan peta jalan sampai tahun 2029, Kemenkes mencatat celah anggaran Rp4,91 triliun kebutuhan imunisasi rutin yang disesuaikan jumlah kelahiran bayi di Indonesia.
"Kita sudah punya rencana sampai 2029 sebenarnya, kita sudah kasih juga ke Kementerian Keuangan dan Bappenas. Ini rencana program imunisasi kita. Jadi masih ada gap sekitar 4,91 triliun sampai 2029," jelasnya.
Kekurangan anggaran tahun 2026 tengah diupayakan diajukan tambahan anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Budi juga menyampaikan tiga strategi utama sistem imunisasi nasional.
Pertama, penyelesaian infrastruktur layanan imunisasi terkait ketersediaan alat pendingin yang ditargetkan mencapai 100 persen dalam dua tahun ke depan.
"Seratus persen kebutuhan cold chain itu harus ada dan itu setiap tahun harus di-review," ujar Budi.
Kedua, pengawalan ketat siklus penyediaan vaksin dari tahap perencanaan, pengadaan, distribusi, sampai ke masyarakat. Ketiga penguatan edukasi kepada masyarakat secara lebih serius.
Ia mengungkap tren negatif munculnya kelompok anti vaksin yang semakin meningkat. Maka itu edukasi masyarakat menjadi sangat penting.
"Strategi mengenai edukasinya ini kita harus lebih serius, karena tidak tahu kenapa banyak orang-orang yang sekarang anti-vaksin. Jadi, edukasi ini menjadi makin meningkat (urgensinya)," pungkasnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







