Satu Orang Tewas Imbas Bentrokan Antar-Kelompok di Menteng
BeritaNasional.com - Polisi telah melakukan pengamanan di lokasi bentrokan antarkelompok yang sempat pecah di kawasan Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Minggu (26/7/2026) pagi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyebut, setelah kondisi di lokasi berhasil ditangani, ternyata ada satu korban meninggal dunia usai mendapat penanganan medis dari pihak RSCM.
“Informasi terbaru dari dua orang yang diamankan dari TKP masih dalam kondisi kritis saat dibawa. Namun ketika di rumah sakit ada satu yang sudah meninggal,” kata Roby kepada awak media.
Roby menjelaskan, korban sebelumnya sempat terluka akibat bentrokan. Selain korban, ada juga pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kemudian dari petugas berupaya untuk melerai dan menyudahi, namun karena banyaknya yang terlibat, akhirnya warga yang terlibat akhirnya ada korban dan ada yang kita amankan,” ucapnya.
“Dari korban yang kita amankan dari TKP ada dua orang dibawa ke RSCM. Dan dari kelompok warga yang ada, ada dari dua kelompok, satu kelompok enam orang dan yang dari luar itu dua orang yang kita sedang amankan dan ambil keterangannya di Polsek Menteng,” sambung dia.
Guna mencegah bentrokan susulan, aparat kepolisian telah menempatkan sejumlah personel di lokasi. Dengan bersenjata lengkap untuk memastikan kondisi bisa kembali kondusif
Terkait dengan bentrokan ini sempat viral di media sosial, dikutip lewat akun Instagram @infojakbar24, terlihat di lokasi bentrokan baru berserakan di jalan. Termasuk tampak objek yang terbakar diduga dampak dari bentrokan antar dua kelompok tersebut.
“Belum diketahui penyebab pasti bentrokan namun hingga siang hari konsentrasi massa masih tampak terlihat di sekitar lokasi. Aparat keamanan yang mendapat laporan sudah menerjunkan personilnya untuk meredam bentrokan,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu







