Dishub DKI Perketat Pengawasan Pelican Crossing Usai Insiden di Bundaran HI
BeritaNasional.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap pengguna jalan di fasilitas penyeberangan pejalan kaki yang dilengkapi alat pemberi isyarat lalu lintas (pelican crossing). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan pejalan kaki sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
"Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya terus melakukan pengawasan melalui petugas di lapangan dan kamera CCTV," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin dilansir dari Antara, Senin (27/7/2026).
Peningkatan pengawasan dilakukan menyusul insiden kendaraan yang diduga menerobos lampu merah di pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/7).
Budi menjelaskan, Dishub DKI juga akan menambah kamera pengawas serta memasang pengeras suara yang terhubung dengan Network Operation Center (NOC). Fasilitas tersebut nantinya digunakan untuk memberikan peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki.
Menurutnya, pelican crossing merupakan salah satu fasilitas keselamatan jalan yang berfungsi mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Karena itu, seluruh pengguna jalan diminta mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang terpasang di lokasi penyeberangan.
Budi menegaskan, kepatuhan terhadap APILL di pelican crossing menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan, terutama pejalan kaki.
"Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa," kata dia.
Dishub DKI mengingatkan pengendara agar selalu berhenti saat lampu merah menyala dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang akan menyeberang. Sementara itu, pejalan kaki juga diimbau memanfaatkan fasilitas penyeberangan yang tersedia serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang.
Budi turut mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati hak masing-masing demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 15 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






