Bareskrim Polri Tangkap Kasat Polres Tangsel AKP Pardiman dan 7 Polisi Lain terkait Kasus Narkoba

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 27 Juli 2026 | 09:43 WIB
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama dengan tujuh anggota polisi lainnya, sehingga total ada delapan anggota Polri yang ditangkap dalam kasus ini.

Penangkapan itu dibenarkan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso atas operasi Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury

“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko saat dikonfirmasi Senin (27/7/2026).

Eko menyebut, selain Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, dalam operasi itu juga ditangkap enam anggota lainnya dan satu orang anggota Polda Aceh 

“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” terangnya.

Meski demikian, Eko menyebut terkait duduk perkara kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi ini masih dalam pendalaman untuk nantinya akan disampaikan lebih lengkap setelah pemeriksaan selesai.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” tandasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: