Kasus 3 Polisi Gugur Diserang Bandar Narkoba Katingan, 3 Orang Masuk DPO
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengumumkan ada tiga pelaku sindikat bandar narkoba yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus tewasnya tiga polisi di wilayah Desa Tumbang Kalemei, Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketiganya adalah Pia alias Diyon (21), Darius alias Iyus (29), dan Ilue (47) terlibat dengan tersangka lain dalam penyerangan tewaskan Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri, dan Aiptu Sumaryanto.
“Melakukan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keteranganya, Minggu (12/7/2026).
Sementara untuk perannya, PIA dan Ilue diduga membawa senjata tajam dan senjata api rakitan untuk menyerang polisi saat penggerebekan dilakukan petugas di Desa Tumbang Kalemei.
“Darius alias Iyus berperan membawa dan melakukan penusukan terhadap korban (polisi) saat berada di sekitar sungai,” ungkap Eko.
Untuk pengejaran terhadap ketiga buronan dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah, Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, Polres Katingan, dan Polsek Katingan Tengah, serta Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Pol. Kevin Leleury yang telah berhasil menangkap sembilan tersangka.
“Secara bertahap berhasil mengidentifikasi peran masing-masing pelaku beserta lokasi persembunyian,” terangnya.
“Keterangan M. Lupie menyebutkan bahwa dirinya bersama pelaku lainnya turut melakukan pengejaran terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan dengan membawa senjata api rakitan dan melepaskan beberapa kali tembakan ke arah petugas,” ungkapnya.
Berikut peran dari sembilan tersangka yang ditangkap di 6 TKP daerah Kalimantan:
- Saldy alias Ateng (38): membawa senpi rakitan dan menembak petugas, provokasi warga
- Dea Nabila alias Dea (22)
- Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27): membawa senpi rakitan, provokasi warga, membuang jenazah ke sungai
- Nimu (29): membawa tombak dan memprovokasi warga
- Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21): memprovokasi warga dan membacok menggunakan parang
- M Lupie (40): membawa parang, senpi rakitan, dan menembak petugas
- Bio (29): bandar narkoba yang ikut menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senpi rakitan dan parang serta memprovokasi warga
- Ramblan (25): pengedar sabu yang memprovokasi warga, membawa senpi rakitan, dan melakukan penembakan
- Perie (43): membawa senpi rakitan, mandau, dan menembak petugas.
Sementara untuk Bandar Narkoba yang menjadi target operasi yakni BIO. Ia mengakui rumahnya dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika sabu. Hasil pasokan dari seseorang di Pontianak bernama Pepe melalui sistem kurir, dengan bayaran Rp30.000.000 setiap kali menerima kiriman.
“Bio turut membenarkan bahwa setelah penggerebekan terjadi, dirinya bersama para pelaku lainnya melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam hingga mengakibatkan gugurnya personel Satresnarkoba Polres Katingan,” jelas Eko.
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







