Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Bersiap Jalani Sidang Etik Kasus Narkoba
BeritaNasional.com - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro tengah menjalani sidang etik majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus peredaran narkotika pada Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, AKBP Didik terlihat memasuki ruang sidang di gedung TNCC Mabes Polri sekira pukul 09.41 WIB. AKBP Didik dikawal secara ketat oleh anggota provos hingga memasuki ruang sidang.
Dengan pengawalan provos, AKBP Didik hadir di ruang sidang dengan seragam dinas lengkap dengan topi. Tidak ada gerakan atau ucapan tambahan, AKBP Didik hanya terlihat berjalan menatap depan ruang sidang.
Saat memasuki ruangan sidang, terlihat kepala sempat menunduk. Adapun, jalannya persidangan digelar secara tertutup untuk hasilnya akan diumumkan ke publik secara terbuka setelah putusan dibacakan majelis KKEP.
Sementara itu, dalam kasus ini, berdasarkan hasil gelar perkara, AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No. 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana.
Diketahui, kasus peredaran narkoba yang akhirnya menyeret AKBP Didik Putra Kuncoro berawal dari pengembangan kasus Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi terkait peredaran narkotika jenis sabu.
Malaungi sudah lebih dulu dilakukan proses mulai etik hingga pidana. Malaungi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan pidana dijerat tersangka pada Senin (9/2/2026).
Malaungi menyebutkan atasannya AKBP Didik menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Klaim itu disampaikan pengacara Malaungi, Asmuni, bahwa kliennya terlibat peredaran narkoba atas perintah AKBP Didik.
Sampai akhirnya, penyidik berhasil mendapati koper berisi 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi, dan dua butir sisa pakai seberat 23,5 gram, 19 butir Alprazolam, dua butir Happy Five, dan lima gram ketamin yang dititip ke mantan anak buah Aipda Dianita Agustina.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







