Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Perundungan Siber Jadi Ancaman Serius bagi Anak
BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat perlindungan anak dari perundungan siber (cyberbullying) dengan memperluas konsep pusat pendidikan menjadi empat pilar, yakni sekolah, rumah, masyarakat, dan media sosial. Langkah tersebut juga diperkuat melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, upaya tersebut merupakan bagian dari pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi para murid.
"Kita sekarang sedang mengembangkan budaya aman dan nyaman, karena memang banyak sekali perundungan terjadi. Tidak hanya perundungan fisik tapi juga perundungan yang dilakukan melalui media digital atau cyberbullying," ungkap Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam memperkuat pencegahan berbagai bentuk kekerasan dan perundungan, termasuk perundungan siber.
Dalam aturan itu juga diatur pembatasan penggunaan gawai bagi murid berusia di bawah 16 tahun melalui skema screen time (durasi), screen zone (lokasi), dan screen break (waktu istirahat total).
Abdul Mu'ti menegaskan perlindungan terhadap murid tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan media. Menurutnya, pendidikan karakter akan berjalan efektif apabila seluruh lingkungan memberikan pengaruh positif kepada anak.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen bersama berbagai organisasi masyarakat menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi murid agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter melalui pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu







