Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, memberikan keterangan pers, memberikan sanksi penghentian sementara kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Bahtera Tullus Karya.  (BeritaNasional/Elvis/HO P2MI)
GALERI

Kementerian P2MI Hentikan Sementara PT Bahtera Tullus Karya, Diduga Langgar Hak Pekerja Migran

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:58 WIB